Berita

Deinas Geley Sampaikan Penjelasan Tiga Ranperdasi Prioritas kepada DPRPT

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRPT.

Rapat ini digelar dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) Non-APBD.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dan bagian dari Otonomi Khusus telah menyelesaikan kelengkapan kelembagaan utama, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, DPRPT, serta Majelis Rakyat Papua tingkat provinsi.

Hal ini menandai kesiapan pemerintahan dalam membentuk regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), sebagai dasar hukum pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tiga Ranperdasi prioritas yang disampaikan meliputi: Ranperdasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wagub melaporkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp4,2 triliun, belanja sebesar Rp3,7 triliun, dan surplus sebesar Rp480 miliar, dengan pembiayaan netto Rp603 miliar dan SiLPA sebesar Rp1 triliun lebih. Laporan ini telah diaudit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Wagub juga menjelaskan bahwa pembentukan dan penyusunan perangkat daerah perlu dilakukan guna menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, termasuk rencana pemekaran sejumlah dinas seperti Dinas Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan publik.

Ranperdasi ketiga yang menjadi perhatian adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang merupakan amanat dari UU Cipta Kerja dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Regulasi ini akan menjadi payung hukum tunggal seluruh jenis pungutan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami akan melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi secara hati-hati, menjunjung asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Semua kebijakan kami berlandaskan hukum dan tata kelola yang baik,” tegas Wakil Gubernur.

Di akhir sambutan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah yang telah mengakomodasi 14 dari 22 usulan Ranperdasi eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta berharap ketiga Ranperdasi yang telah disampaikan dapat dibahas secara cermat demi kepentingan rakyat Papua Tengah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian terbaik bagi masyarakat Papua Tengah,” tutup Wakil Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Kementan di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Resmi Terima Kunci Rusun ASN DOB, Gubernur Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerima kunci dan hak pemanfaatan Rumah…

9 jam ago

Lamek Dowansiba Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegaf

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Lamek Dowansiba, mendesak Kapolda Papua Barat…

10 jam ago

Aksi Long March IMPT dan GPMI-I Duduki Pusat Kota Manokwari, Serukan Penanganan Konflik Kemanusiaan di Intan Jaya

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari bersama…

10 jam ago

Dominggus Mandacan Serahkan SK Pengangkatan 1.299 CPNS dan PPPK Papua Barat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.299…

10 jam ago

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Program Pensiun ASN, Gubernur Tekankan Kemudahan Layanan dan Kepastian Hak

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Sosialisasi Program Pensiun bagi Aparatur Sipil…

14 jam ago