Berita

Deinas Geley Sampaikan Penjelasan Tiga Ranperdasi Prioritas kepada DPRPT

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Kamis (31/7/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRPT.

Rapat ini digelar dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) Non-APBD.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dan bagian dari Otonomi Khusus telah menyelesaikan kelengkapan kelembagaan utama, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, DPRPT, serta Majelis Rakyat Papua tingkat provinsi.

Hal ini menandai kesiapan pemerintahan dalam membentuk regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), sebagai dasar hukum pelayanan kepada masyarakat.

Adapun tiga Ranperdasi prioritas yang disampaikan meliputi: Ranperdasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wagub melaporkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp4,2 triliun, belanja sebesar Rp3,7 triliun, dan surplus sebesar Rp480 miliar, dengan pembiayaan netto Rp603 miliar dan SiLPA sebesar Rp1 triliun lebih. Laporan ini telah diaudit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Wagub juga menjelaskan bahwa pembentukan dan penyusunan perangkat daerah perlu dilakukan guna menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, termasuk rencana pemekaran sejumlah dinas seperti Dinas Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan publik.

Ranperdasi ketiga yang menjadi perhatian adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang merupakan amanat dari UU Cipta Kerja dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Regulasi ini akan menjadi payung hukum tunggal seluruh jenis pungutan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami akan melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi secara hati-hati, menjunjung asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Semua kebijakan kami berlandaskan hukum dan tata kelola yang baik,” tegas Wakil Gubernur.

Di akhir sambutan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah yang telah mengakomodasi 14 dari 22 usulan Ranperdasi eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta berharap ketiga Ranperdasi yang telah disampaikan dapat dibahas secara cermat demi kepentingan rakyat Papua Tengah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian terbaik bagi masyarakat Papua Tengah,” tutup Wakil Gubernur. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

61 ASN Papua Tengah Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK, Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Profesional dan Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa…

22 jam ago

Gubernur Papua Tengah Buka Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Aparatur

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda…

23 jam ago

Retreat Level Up Resmi Dibuka, Pemprov Papua Tengah Dorong Lahirnya Pemimpin Kristen Berkarakter dan Bersatu

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka kegiatan Retreat Level Up bertajuk…

23 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi…

1 hari ago

Gubernur Meki Nawipa: Hari Anak Nasional Harus Jadi Titik Balik Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42…

1 hari ago

Melian Obaipa: Dari Pelosok Siriwo Menembus Mimpi, Tukang Ojek yang Menjadi Juara Bahasa Inggris

Di saat sebagian besar pelajar menikmati masa liburan, Melian Obaipa justru menghabiskan waktunya di atas…

1 hari ago