Berita

Delapan Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Adat

WAMENA, TOMEI.ID | Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2025–2030 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Tiom, pada Selasa (14/4/2026) kemarin. Pelantikan ini menandai penguatan representasi masyarakat adat dalam struktur legislatif daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua yang menempatkan orang asli Papua sebagai subjek utama dalam proses pembangunan, termasuk di lembaga politik daerah.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat.

Sidang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRK Lanny Jaya, Wim Kogoya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua tentang pengangkatan anggota DPRK melalui mekanisme jalur Otsus.

Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara adalah perpanjangan tangan rakyat di kampung-kampung. Jabatan ini adalah titipan. Gunakan untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur kampung, dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal implementasi dana Otsus agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin setiap rupiah dana Otsus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata,” tambahnya.

Masuknya delapan anggota melalui jalur Otsus diharapkan mampu memperkuat fungsi representasi DPRK, khususnya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat adat serta mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan Otonomi Khusus tidak berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar terwujud dalam kerja nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pembangunan di Lanny Jaya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

1 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

2 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

2 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

10 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

11 jam ago