Uncategorized

Delapan Stadion Siap Gelar Babak 32 Besar Liga 4 Nasional 2024-2025

JAYAPURA, TOMEI.ID| Babak 32 besar Liga 4 Nasional musim 2024/2025 dipastikan akan digelar di delapan stadion berbeda mulai 29 April hingga 4 Mei mendatang.

Empat klub, yakni Persinga Ngawi, Perseden Denpasar, Persebi Boyolali, dan Persika Karanganyar, ditunjuk sebagai tuan rumah, sementara empat stadion lainnya akan dikelola langsung oleh PSSI.

Format kompetisi pada fase ini dibagi menjadi delapan grup, dengan seluruh pertandingan dalam satu grup berlangsung di satu stadion yang telah ditentukan.

BACA JUGA : Delapan Stadion Siap Gelar Babak 32 Besar Liga 4 Nasional 2024-2025

Berikut daftar stadion dan grup penyelenggaranya: Grup Q: Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Grup R: Stadion Sultan Agung, Bantul, Grup S: Stadion Kebogiro, Boyolali, Grup T: Stadion Angkatan 45, Karanganyar.

Grup U: Stadion Ketonggo, Ngawi, Grup V: Stadion Thor, Surabaya, Grup W: Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Grup X: Stadion Kompyang Sujana, Denpasar.

Empat klub tuan rumah akan memanfaatkan dukungan suporter lokal untuk memperbesar peluang lolos ke babak selanjutnya. Sementara itu, PSSI mengambil tanggung jawab pengelolaan di empat stadion netral guna menjamin kelancaran dan sportivitas pertandingan.

Babak 32 besar ini menjadi momentum penting bagi seluruh tim untuk menunjukkan kualitas di level nasional. Mengingat hanya tim-tim terbaik yang berhasil lolos dari fase sebelumnya, persaingan di setiap grup diprediksi berlangsung ketat.

Selain itu, penggunaan stadion-stadion dengan fasilitas memadai diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pertandingan, tetapi juga memberikan kenyamanan maksimal bagi pemain dan penonton.

Dengan persiapan matang dari penyelenggara dan klub peserta, Liga 4 Nasional musim ini diharapkan mampu menjadi ajang pembinaan sekaligus mengangkat prestasi sepak bola Indonesia ke level yang lebih tinggi. (*)

Redaksi Tomei

Recent Posts

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

1 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

2 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

3 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

11 jam ago

Pelatihan SDM UMKM Papua Pegunungan Hasilkan 13 Rekomendasi, Pemprov Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha OAP

WAMENA, TOMEI.ID | Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Pegunungan menghasilkan 13 rekomendasi strategis untuk…

13 jam ago

SMAN 1 Manokwari Wakili Papua Barat ke Nasional, Siap Rebut Gelar Juara LCC Empat Pilar MPR RI

MANOKWARI, TOMEI.ID | SMA Negeri 1 (SMAN 1) Manokwari kembali mengukir prestasi di bidang akademik.…

22 jam ago