Berita

Demisioner HMPLJ Nilai Pengiriman Dana Pelantikan Tak Sesuai Mekanisme Organisasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mantan Koordinator Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) Kota Studi Jayapura, Bedira Tabuni, menyampaikan kritik terhadap proses penyaluran dana pelantikan pengurus HMPLJ tahun 2025 yang dinilai tidak mengikuti mekanisme resmi organisasi.

Dalam pernyataan resminya, Bedira menegaskan bahwa meskipun dana pelantikan telah dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, namun proses pengirimannya dinilai menyalahi prosedur karena tidak melalui panitia Kongres VI HMPLJ yang telah dibentuk secara sah, Selasa (22/7/2025).

“Dana pelantikan memang sudah dikirim. Tapi sangat disayangkan karena prosesnya tidak melalui panitia resmi Kongres VI HMPLJ yang sudah disahkan melalui Surat Keputusan organisasi,” ungkap Bedira.

Ia menilai, tindakan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Lanny Jaya sebagai penyalur dana, tidak mencerminkan penghormatan terhadap sistem internal organisasi mahasiswa. Lebih jauh, ia menuding ada kecenderungan pemerintah mengabaikan struktur sah yang telah bekerja secara demokratis dan kolektif.

“Sejak 2023, roda organisasi HMPLJ seperti dimatikan oleh kebijakan yang tidak mendukung proses kaderisasi secara sehat. Dana kini malah disalurkan ke pihak yang tidak memiliki legitimasi kepanitiaan, ini mencederai semangat pembinaan dan kedaulatan hukum organisasi,” tegasnya.

Bedira juga mengkritisi pendekatan pemerintah daerah yang dinilai lebih mengutamakan kedekatan personal dibanding kepentingan organisasi dan regenerasi kepemimpinan mahasiswa. Ia menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya meninggalkan sikap sektarian dan membuka ruang pembinaan yang adil dan merata bagi seluruh mahasiswa asal Lanny Jaya.

“HMPLJ bukan milik individu atau kelompok tertentu, melainkan wadah strategis untuk membentuk kader-kader potensial daerah. Jangan rusak sistem organisasi demi kepentingan jangka pendek atau loyalitas personal,” tegas Bedira.

Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan mekanisme organisasi justru akan berdampak negatif pada proses pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar ke depan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dapat lebih bijaksana, taat aturan, serta membuka ruang komunikasi yang sehat dengan pengurus organisasi mahasiswa yang sah.

“Jika pemerintah daerah menjalankan sistem kepemimpinan dengan adil, menghargai proses demokrasi mahasiswa, dan tidak mencampuri urusan internal organisasi secara sepihak, maka pembangunan SDM dan SDA di Lanny Jaya akan tumbuh dengan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Bedira. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

7 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

8 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

8 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

12 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

16 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

17 jam ago