Berita

Denda Jalan, Kompetisi Mandek: Persipani Catat Rekor Tanpa Bertanding

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Liga Indonesia musim 2024-2025 tidak hanya berbicara soal gol, kemenangan, dan gelar juara, tetapi juga menyisakan catatan kelam di balik layar berupa sanksi finansial yang membebani sejumlah klub.

Diketahui bahwa data resmi yang dirilis oleh Nusa Liga dan diterima redaksi pada Senin (30/6/2025), menunjukkan fakta lain: tiga klub mencatatkan diri sebagai penerima sanksi denda tertinggi di tiap kasta liga nasional.

Di Liga 1, Persib Bandung menjadi pemuncak daftar dengan total denda mencapai Rp1,1 miliar dari 34 pertandingan. Sebagian besar sanksi tersebut berasal dari perilaku suporter, terutama penggunaan flare dan petasan. Meski secara performa Persib mampu bersaing di papan atas, namun catatan pelanggaran di luar lapangan menunjukkan bahwa urusan disiplin masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Sementara di Liga 2, Persewar Waropen dari Papua mencatat total denda sebesar Rp700 juta dari 22 laga. Tak hanya terkena sanksi karena pelanggaran teknis di lapangan, klub ini juga disorot akibat tunggakan gaji pemain yang belum dibayarkan selama satu musim penuh. Ketidakberesan manajemen akhirnya berujung pahit Persewar terdegradasi ke Liga 3 Nusantara.

Lebih ironis lagi, di kasta terbawah Liga 3 (Liga Nusantara), Persipani Paniai menjadi klub dengan denda tertinggi meski tak memainkan satu laga pun. Akibat tiga kali kalah walkover (WO), klub asal Papua Tengah ini dijatuhi denda total Rp150 juta dan langsung diturunkan ke Liga 4 regional. Kompetisi tidak berjalan, namun denda tetap berjalan.

Fenomena ini menggambarkan bahwa kompetisi sepak bola nasional bukan semata soal pertandingan di lapangan. Regulasi, etika, dan tata kelola manajemen klub menjadi indikator penting dalam penilaian federasi. Denda bukan hanya bentuk hukuman finansial, tetapi juga refleksi kualitas organisasi dan profesionalisme klub di balik layar.

Jika ingin bersaing secara konsisten di level nasional, klub-klub Indonesia, termasuk dari tanah Papua, perlu menata ulang sistem pengelolaan. Profesionalisme harus diterapkan baik di atas maupun di luar lapangan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Melkianus Mote Dorong ASN Kuasai Sistem E-Kinerja dan Penetapan PAK

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Deiyai, Melkianus Mote, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN)…

48 menit ago

Bupati Melkianus Mote Instruksikan Dana APBD Harus Berputar di Deiyai

DEIYAI, TOMEI.ID | Dalam upaya memperkuat ekonomi daerah dan memastikan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja…

56 menit ago

John NR Gobai Kawal Aspirasi Pencaker KODE R: Surat Audiensi Resmi Dilayangkan ke MenPAN-RB

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat…

4 jam ago

Santri Pilar Moral Bangsa, Pemprov Papua Tengah Gencarkan Peran Pesantren dalam Pembangunan Peradaban Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah semakin memantapkan komitmennya untuk menjadikan santri dan pesantren…

5 jam ago

BBKSDA Papua Buka Suara: Pemusnahan Mahkota Cenderawasih untuk Berantas Perdagangan Ilegal

JAYAPURA, TOMEI.ID | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya memberikan penjelasan terkait…

6 jam ago

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai…

19 jam ago