Berita

Denda Jalan, Kompetisi Mandek: Persipani Catat Rekor Tanpa Bertanding

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Liga Indonesia musim 2024-2025 tidak hanya berbicara soal gol, kemenangan, dan gelar juara, tetapi juga menyisakan catatan kelam di balik layar berupa sanksi finansial yang membebani sejumlah klub.

Diketahui bahwa data resmi yang dirilis oleh Nusa Liga dan diterima redaksi pada Senin (30/6/2025), menunjukkan fakta lain: tiga klub mencatatkan diri sebagai penerima sanksi denda tertinggi di tiap kasta liga nasional.

Di Liga 1, Persib Bandung menjadi pemuncak daftar dengan total denda mencapai Rp1,1 miliar dari 34 pertandingan. Sebagian besar sanksi tersebut berasal dari perilaku suporter, terutama penggunaan flare dan petasan. Meski secara performa Persib mampu bersaing di papan atas, namun catatan pelanggaran di luar lapangan menunjukkan bahwa urusan disiplin masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Sementara di Liga 2, Persewar Waropen dari Papua mencatat total denda sebesar Rp700 juta dari 22 laga. Tak hanya terkena sanksi karena pelanggaran teknis di lapangan, klub ini juga disorot akibat tunggakan gaji pemain yang belum dibayarkan selama satu musim penuh. Ketidakberesan manajemen akhirnya berujung pahit Persewar terdegradasi ke Liga 3 Nusantara.

Lebih ironis lagi, di kasta terbawah Liga 3 (Liga Nusantara), Persipani Paniai menjadi klub dengan denda tertinggi meski tak memainkan satu laga pun. Akibat tiga kali kalah walkover (WO), klub asal Papua Tengah ini dijatuhi denda total Rp150 juta dan langsung diturunkan ke Liga 4 regional. Kompetisi tidak berjalan, namun denda tetap berjalan.

Fenomena ini menggambarkan bahwa kompetisi sepak bola nasional bukan semata soal pertandingan di lapangan. Regulasi, etika, dan tata kelola manajemen klub menjadi indikator penting dalam penilaian federasi. Denda bukan hanya bentuk hukuman finansial, tetapi juga refleksi kualitas organisasi dan profesionalisme klub di balik layar.

Jika ingin bersaing secara konsisten di level nasional, klub-klub Indonesia, termasuk dari tanah Papua, perlu menata ulang sistem pengelolaan. Profesionalisme harus diterapkan baik di atas maupun di luar lapangan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemkab Dogiyai Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 91 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2025 kepada 91…

3 jam ago

Pemadaman Listrik Meluas, KNPI Deiyai Minta Pemda Intervensi PLN

DEIYAI, TOMEI.ID | Krisis listrik kembali melanda wilayah Meepago, pasca longsor di KM 139 Jalan…

3 jam ago

Dorong Kebangkitan Atlet Daerah, Pemprov Papua Tengah Gelar Kejuaraan Multi Event dan Single Event di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi membuka Kejuaraan Multi Event dan Single…

4 jam ago

Bupati Dogiyai Serahkan SK CPNS K2 dan P3K kepada 295 Tenaga ASN

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon…

4 jam ago

Wabup Deiyai Ajak OPD Perkuat Pembinaan CPNS untuk Tingkatkan Kinerja Aparatur

DEIYAI, TOMEI.ID | Dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Deiyai pada Senin…

11 jam ago

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mahasiswa Uncen Turun Jalan Serukan Identitas dan Budaya Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ribuan mahasiswa dari Gerakan Solidaritas Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) turun ke jalan…

11 jam ago