Berita

Denda Jalan, Kompetisi Mandek: Persipani Catat Rekor Tanpa Bertanding

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Liga Indonesia musim 2024-2025 tidak hanya berbicara soal gol, kemenangan, dan gelar juara, tetapi juga menyisakan catatan kelam di balik layar berupa sanksi finansial yang membebani sejumlah klub.

Diketahui bahwa data resmi yang dirilis oleh Nusa Liga dan diterima redaksi pada Senin (30/6/2025), menunjukkan fakta lain: tiga klub mencatatkan diri sebagai penerima sanksi denda tertinggi di tiap kasta liga nasional.

Di Liga 1, Persib Bandung menjadi pemuncak daftar dengan total denda mencapai Rp1,1 miliar dari 34 pertandingan. Sebagian besar sanksi tersebut berasal dari perilaku suporter, terutama penggunaan flare dan petasan. Meski secara performa Persib mampu bersaing di papan atas, namun catatan pelanggaran di luar lapangan menunjukkan bahwa urusan disiplin masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Sementara di Liga 2, Persewar Waropen dari Papua mencatat total denda sebesar Rp700 juta dari 22 laga. Tak hanya terkena sanksi karena pelanggaran teknis di lapangan, klub ini juga disorot akibat tunggakan gaji pemain yang belum dibayarkan selama satu musim penuh. Ketidakberesan manajemen akhirnya berujung pahit Persewar terdegradasi ke Liga 3 Nusantara.

Lebih ironis lagi, di kasta terbawah Liga 3 (Liga Nusantara), Persipani Paniai menjadi klub dengan denda tertinggi meski tak memainkan satu laga pun. Akibat tiga kali kalah walkover (WO), klub asal Papua Tengah ini dijatuhi denda total Rp150 juta dan langsung diturunkan ke Liga 4 regional. Kompetisi tidak berjalan, namun denda tetap berjalan.

Fenomena ini menggambarkan bahwa kompetisi sepak bola nasional bukan semata soal pertandingan di lapangan. Regulasi, etika, dan tata kelola manajemen klub menjadi indikator penting dalam penilaian federasi. Denda bukan hanya bentuk hukuman finansial, tetapi juga refleksi kualitas organisasi dan profesionalisme klub di balik layar.

Jika ingin bersaing secara konsisten di level nasional, klub-klub Indonesia, termasuk dari tanah Papua, perlu menata ulang sistem pengelolaan. Profesionalisme harus diterapkan baik di atas maupun di luar lapangan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

James F. Borai Tegaskan Penanganan Tambang Ilegal Butuh Koordinasi dan Penetapan Wilayah Resmi

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua…

15 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua Tengah Lewat APINDO

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Frit Nawipa, secara resmi membuka Musyawarah Provinsi…

15 jam ago

Gubernur Meki : Sukses Tidak Harus Jadi PNS, Tapi Harus Jadi Pengusaha di Negeri Sendiri

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menegaskan bahwa kesuksesan tidak harus…

15 jam ago

Melison Dogopia Pimpin KNPI Deiyai Masa Periode 2025-2028

DEIYAI, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Papua Tengah…

19 jam ago

Bupati Intan Jaya Raih Penghargaan The Best Figure Regent 2025

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Bupati Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Aner Maisini menerima penghargaan nasional…

1 hari ago

TPNPB Kodap Intan Jaya Akui Bertanggung Jawab atas Penyerangan Anggota Polisi di Sugapa

SUGAPA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari Kodap VIII Intan Jaya mengklaim…

2 hari ago