Berita

Denda Jalan, Kompetisi Mandek: Persipani Catat Rekor Tanpa Bertanding

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Liga Indonesia musim 2024-2025 tidak hanya berbicara soal gol, kemenangan, dan gelar juara, tetapi juga menyisakan catatan kelam di balik layar berupa sanksi finansial yang membebani sejumlah klub.

Diketahui bahwa data resmi yang dirilis oleh Nusa Liga dan diterima redaksi pada Senin (30/6/2025), menunjukkan fakta lain: tiga klub mencatatkan diri sebagai penerima sanksi denda tertinggi di tiap kasta liga nasional.

Di Liga 1, Persib Bandung menjadi pemuncak daftar dengan total denda mencapai Rp1,1 miliar dari 34 pertandingan. Sebagian besar sanksi tersebut berasal dari perilaku suporter, terutama penggunaan flare dan petasan. Meski secara performa Persib mampu bersaing di papan atas, namun catatan pelanggaran di luar lapangan menunjukkan bahwa urusan disiplin masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Sementara di Liga 2, Persewar Waropen dari Papua mencatat total denda sebesar Rp700 juta dari 22 laga. Tak hanya terkena sanksi karena pelanggaran teknis di lapangan, klub ini juga disorot akibat tunggakan gaji pemain yang belum dibayarkan selama satu musim penuh. Ketidakberesan manajemen akhirnya berujung pahit Persewar terdegradasi ke Liga 3 Nusantara.

Lebih ironis lagi, di kasta terbawah Liga 3 (Liga Nusantara), Persipani Paniai menjadi klub dengan denda tertinggi meski tak memainkan satu laga pun. Akibat tiga kali kalah walkover (WO), klub asal Papua Tengah ini dijatuhi denda total Rp150 juta dan langsung diturunkan ke Liga 4 regional. Kompetisi tidak berjalan, namun denda tetap berjalan.

Fenomena ini menggambarkan bahwa kompetisi sepak bola nasional bukan semata soal pertandingan di lapangan. Regulasi, etika, dan tata kelola manajemen klub menjadi indikator penting dalam penilaian federasi. Denda bukan hanya bentuk hukuman finansial, tetapi juga refleksi kualitas organisasi dan profesionalisme klub di balik layar.

Jika ingin bersaing secara konsisten di level nasional, klub-klub Indonesia, termasuk dari tanah Papua, perlu menata ulang sistem pengelolaan. Profesionalisme harus diterapkan baik di atas maupun di luar lapangan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Warga Ekadidee dan DPRK Paniai Satu Suara Desak Evaluasi Penempatan Pasukan Nonorganik

PANIAI, TOMEI.ID | Penempatan pasukan nonorganik di Distrik Ekadidee, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, memantik respons…

5 jam ago

Kaderisasi Politik Kampus Berlanjut, HMP Ilmu Pemerintahan USTJ Miliki Pemimpin Baru

JAYAPURA, TOMEI.ID | Demokrasi kampus kembali hidup di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dengan…

6 jam ago

Dukcapil Papua Tengah Perkuat Kesadaran Dokumen Kependudukan di Paniai, Sumpah Pemuda Jadi Momentum

PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK) Provinsi…

6 jam ago

Ko’SaPa Apresiasi Upaya DPR PT Lindungi Bahasa dan Sastra Daerah Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko'SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat…

6 jam ago

Rehabilitasi Perumahan, Upaya Nyata Pemda Deiyai Wujudkan Hidup Sehat Masyarakat

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) terus mendorong…

12 jam ago

Asisten II Setda Papua Dorong Pengusaha OAP Tembus Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) menegaskan komitmennya…

12 jam ago