Dewan Adat Papua Soroti Pengabaian Hak Politik Masyarakat Adat di Papua Tengah

oleh -1046 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Koordinator Wilayah Mee Pago, Okto Pekey, menegaskan bahwa hak politik masyarakat adat di Provinsi Papua Tengah masih kerap terabaikan, diabaikan, dan kurang diperhatikan secara serius dalam praktik demokrasi lokal.

Okto Pekey, Ketua DAP Korwil Mee Pago, menilai proses politik, termasuk pemilihan umum, masih sering tidak sepenuhnya memberikan ruang yang adil dan transparan bagi masyarakat adat untuk menentukan pilihan sesuai nurani serta kepentingan kolektif mereka.

banner 728x90

“Sering kali hak pilih itu diabaikan. Setelah pemilu, masyarakat hanya dijadikan penentu suara, tetapi tidak diberi ruang untuk menyatukan pikiran dan menentukan pilihan sesuai hak nurani mereka,” ujar Pekey.

Pernyataan tersebut disampaikan Okto Pekey saat menjadi pemateri dalam workshop bertajuk “Memperkuat Hak Politik Masyarakat Adat di Papua Tengah” yang dimoderatori Hengki Yeimo, dalam rangka Festival Media Se-Tanah Papua perdana di Kabupaten Nabire, Kamis (15/1/2026).

Dalam pemaparannya, Pekey menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak dasar masyarakat adat yang hingga kini masih sering dibatasi. Okto Pekey menilai ruang demokrasi kerap menyempit ketika masyarakat menyuarakan aspirasi melalui aksi protes atau demonstrasi.

“Ketika masyarakat melakukan aksi protes atau demonstrasi, sering kali dibatasi melalui pembubaran dan penangkapan oleh aparat keamanan. Padahal, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat,” teganya.

Okto Pekey mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menjamin perlindungan hak-hak sipil masyarakat adat serta membuka ruang demokrasi yang lebih luas agar aspirasi publik tidak selalu berujung pada tindakan represif.

Selain persoalan politik, Okto Pekey juga menyoroti meningkatnya konflik lahan di Papua Tengah akibat masuknya berbagai proyek ekstraktif. Menurut Okto Pekey, tanah dan hutan adat merupakan sumber utama kehidupan masyarakat yang kini terancam.

“Ketika tambang masuk, masyarakat menyampaikan protes karena di situlah terjadi penghancuran sumber hidup mereka. Apalagi saat ini ada rencana pengembangan proyek kelapa sawit di wilayah Papua Tengah,” jelasnya Pekey.

Okto Pekey menegaskan bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan yang menyangkut kehidupan masyarakat adat wajib dikonsultasikan dengan pemilik hak ulayat untuk mencegah konflik dan menjamin keberlanjutan hidup masyarakat adat.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat harus dibicarakan dengan pemilik tanah ulayat. Ini syarat utama untuk menjamin kelangsungan hidup mereka,” tambah Okto.

Okto Pekey juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival Media Se-Tanah Papua yang diinisiasi Asosiasi Wartawan Papua (AWP). Menurut Okto Pekey, forum ini menjadi ruang penting untuk pertukaran gagasan, penguatan demokrasi, serta perluasan kebebasan berekspresi di Papua.

“Festival ini menjadi momentum penting. Dengan kegiatan seperti ini, kita bisa terlibat aktif dan menyampaikan ide serta gagasan untuk masa depan Papua,” ujarnya Okto Pekey, Ketua DAP Korwil Mee Pago.

Okto Pekey berharap Festival Media Se-Tanah Papua dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Tanah Papua.

“Ke depan, kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan, karena inilah bagian dari upaya membangun demokrasi di Papua,” pungkasnya.

Festival Media Se-Tanah Papua berlangsung selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, dengan berbagai agenda seperti diskusi publik, workshop jurnalisme, dan forum penguatan kebebasan sipil di Tanah Papua. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.