Berita

Di Festival Media Papua, Pakar Hukum Ingatkan Ancaman Pasal Karet KUHP bagi Jurnalis

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis Papua diingatkan agar memahami ketentuan KUHP baru untuk menghindari jeratan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik, serta melindungi hak pers dan kebebasan informasi masyarakat.

Pesan penting ini disampaikan pakar hukum Simon Pattirajawane dalam workshop “Pasal Karet, Pers Terancam: Membedah KUHP 2026 dan Dampaknya bagi Jurnalis Papua” pada Festival Media Se-Tanah Papua, Rabu (14/1/2026).

baca juga: Media Papua Didorong Segera Kerja Sama dengan Platform Digital

Festival yang digelar Asosiasi Wartawan Papua (AWP) ini berlangsung selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, diikuti oleh 149 jurnalis, pelajar, dan mahasiswa dari enam provinsi di Tanah Papua.

Pattirajawane menegaskan, jurnalis wajib memahami hak dan batasan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang memberikan perlindungan sekaligus batasan jelas bagi kerja jurnalistik.

baca juga: Victor Mambor: Jurnalis Papua Harus Jadi Pemain Utama di Tanah Sendiri

“Jurnalis harus memahami hak yang diberikan undang-undang dan batasan yang perlu diperhatikan saat menulis berita, membuat konten, maupun melakukan liputan investigasi,” tegas Pattirajawane.

Pattirajawane menekankan prinsip cover both sides dan check and balance sebagai kunci menghindari risiko pidana. Ia menekankan pentingnya pelatihan rutin agar penerapan KUHP baru dalam praktik jurnalistik berjalan aman dan profesional.

baca juga: Festival Media Papua: AMSI Tekankan Konten Relevan sebagai Kunci Bertahan Media

“Gunakan hak kita untuk selalu melakukan check and balance dan cover both sides. Jika prinsip ini dijalankan, jurnalis tidak akan mudah terjerat pidana,” tambahnya.

Pattirajawane juga mengapresiasi Festival Media Se-Tanah Papua sebagai ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dan literasi publik, sehingga masyarakat bisa menilai dan memverifikasi kebenaran informasi secara mandiri.

Festival ini menghadirkan pelatihan jurnalistik investigasi, diskusi publik, pameran foto, serta malam penganugerahan Papua Jurnalistik Award 2026, menjadi wadah strategis untuk penguatan profesionalisme jurnalis Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

MoU Tiga Institusi di Intan Jaya, Penanganan Laporan Dipertegas Sesuai Koridor Hukum

NABIRE, TOMEI.ID | Penanganan setiap laporan maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilakukan melalui…

10 jam ago

7 Lumbung SDM Papua Tengah Disiapkan untuk 20 Tahun ke Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan tujuh asrama pelajar sebagai bagian dari…

11 jam ago

Gubernur Bicara APBD, Dua Anggota DPR Papua Tengah Malah Live TikTok dan Main Judol

NABIRE, TOMEI.ID | Pemandangan berbeda terlihat dalam Rapat Paripurna Tahap I DPR Papua Tengah, Kamis…

18 jam ago

Gedung Belum Diperbarui, SD Inpres Balingga Desak Pemkab Lanny Jaya Buka Akses Jalan

LANNY JAYA, TOMEI.ID | Di tengah keterbatasan infrastruktur pendidikan yang masih membelenggu, SD Inpres Balingga…

22 jam ago

Dinkop UKM Dogiyai Perkuat Ekonomi Kampung, Minimarket dan Bantuan Kios OAP Digenjot

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah…

22 jam ago

Besok, Meki Nawipa akan Kunjungi Puncak Bawa Misi Pembangunan

PUNCAK, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda…

1 hari ago