Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wamena United Juara Liga 4 Papua Pegunungan 2026, Misi Menghidupkan Kembali Kejayaan Persiwa Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Harapan baru sepak bola Pegunungan Papua lahir dari Lembah Baliem. Wamena United…

15 jam ago

Wamena United Juara! Liga 4 Papua Pegunungan 2026 Resmi Ditutup, Sepak Bola Bangkit Setelah 14 Tahun Vakum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Usai menyajikan duel sengit antar klub Pegunungan, kompetisi Liga 4 Indonesia zona…

16 jam ago

Ramadhan di Timika: Gubernur Meki Nawipa Santuni Anak Yatim dan Ajak Perkuat Kepedulian Sosial

TIMIKA, TOMEI.ID | Pendidikan dan masa depan generasi muda menjadi sorotan utama saat Gubernur Meki…

16 jam ago

BERITA FOTO: Pembukaan Kompetisi Liga 4 Papua Tengah 2026 di Stadion Wania Imipi

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka kompetisi Liga 4 Papua…

18 jam ago

Pengurus KAPP Nabire Dilantik, Dominggus Pigai Ajak Pengusaha OAP Bermitra dengan Pemerintah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, secara…

20 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Resmi Buka Liga 4 Papua Tengah 2026 di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, didampingi Wakilnya, Deinas Geley, serta tujuh bupati…

21 jam ago