Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

China Berencana Bangun Pusat Sekolah Vokasi dan Pengembangan Padi di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah China berencana membangun pusat sekolah vokasi dan pusat pengembangan padi berbasis…

4 jam ago

Pemkab Manokwari Perkuat Gerakan BERLIAN untuk Kejar Target Imunisasi Anak 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat…

5 jam ago

Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0, Dua Pemain Lawan Digusur Kartu Merah

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko membuka kiprahnya di Grup A Piala Dunia 2026 dengan kemenangan…

12 jam ago

Meksiko Dominan, Tutup Babak Pertama dengan Keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan setelah…

13 jam ago

FIFA Diminta Bayar Rp1,7 Miliar kepada Wasit Afrika yang Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026

MEKSIKO, TOMEI.ID | FIFA didesak memberikan kompensasi sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar kepada…

16 jam ago

Karakter dan Ilmu Jadi Kunci Kemajuan Papua Tengah, Pesan Mendalam Gubernur Meki di Penamatan Siswa Sekolah Genius

TAMNGERANG, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM)…

17 jam ago