Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

PSHT Manokwari Kukuhkan Warga Baru Tingkat I 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Persaudaraan dan Lawan Ketidakadilan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Manokwari, Ranting Manokwari Barat, Sub…

12 menit ago

Petani Jadi Penentu Ketahanan Pangan, Gubernur Meki Nawipa: Papua Tengah Siap Menjadi Lumbung Pangan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan petani merupakan pilar utama ketahanan pangan…

13 jam ago

Beredar Poster Penolakan Pos Kamling, 36 Marga Deiyai Tolak Dugaan Militerisasi Tanah Adat

DEIYAI, TOMEI.ID | Sebuah poster berisi pernyataan sikap yang mengatasnamakan 36 Marga Deiyai beredar luas…

17 jam ago

Akses Masuk Nobar Final Bola Gembira Dialihkan ke Gerbang Depan Pantai MAF

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengalihkan akses masuk bagi masyarakat yang akan…

17 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Tinjau Sekretariat Baru DPC Tolikara, Penguatan Konsolidasi Jelang Pelantikan Pengurus

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan, Asis…

1 hari ago

Siaran Pers TPNPB: Dua Anggota Kodap XVI Yahukimo Diklaim Tewas

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim…

1 hari ago