Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persiku Tak Gentar! Bambang: Kami Datang Bukan Jadi Tamu, Tapi Rebut Poin

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persiku Kudus datang bukan untuk sekadar numpang lewat. Mereka siap memberi perlawanan…

5 jam ago

Pendidikan Menjangkau Pinggiran, Intan Jaya Bangun Fondasi Masa Depan dari Sekolah Terpencil

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melakukan terobosan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional…

5 jam ago

Mahasiswa Jayawijaya Menggugat! Beasiswa Disorot, Pendidikan Daerah Didesak Dibongkar

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Jayawijaya (HMPJ) di Kota Studi Jayapura melancarkan tekanan keras kepada…

6 jam ago

Ditempa 8 Jam Tanpa Ampun, 9 Siswa PSHT Jalani Ujian Fisik dan Mental di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sebanyak 9 siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Manokwari Ranting Manokwari…

6 jam ago

5 Bingkai Hardiknas 2026: Suara Inklusi dari Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Papua Tengah menjadi panggung penegasan…

6 jam ago

Bapperida Papua Tengah Siapkan Program Jaminan Sosial Ibu dan Anak, Fokus Tekan Stunting di 8 Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan…

6 jam ago