Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Sebagai Wujud Komitmen Iman, Asis Lani Serahkan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja Kingmi Bethel Bolakme

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan, Asis Lani, menyerahkan bantuan…

9 jam ago

Mahasiswa Asrama Jayawijaya Manokwari Gelar Kerja Bakti di Amban, Perkuat Budaya Gotong Royong

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Asrama Jayawijaya Manokwari menggelar kerja bakti di kawasan Amban, Manokwari, Jumat…

12 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Salurkan 15 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja KINGMI Mamre Taganik

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan menyalurkan bantuan…

13 jam ago

KNPB Balim Barat Soroti Operasi Militer di Lanny Jaya, Desak Pemda Lindungi Warga Sipil

TIOM, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Barat menyoroti dampak operasi militer…

13 jam ago

Putra Daerah Usilimo Tolak Festival Budaya Lembah Baliem 2026 Jika Tak Berdampak bagi Masyarakat Adat

WAMENA, TOMEI.ID | Putra daerah Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya, menyatakan menolak penyelenggaraan Festival Budaya Lembah…

1 hari ago

Ibadah Syukur 63 Tahun Injil Masuk Kimyal Digelar di Manokwari, Tokoh Senior Ajak Generasi Muda Introspeksi Diri

MANOKWARI, TOMEI.ID | Warga dan mahasiswa Suku Kimyal di Manokwari menggelar ibadah syukur memperingati 63…

1 hari ago