Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Lanny Jaya: Pemulihan Bencana Kuyawage Bisa Capai Dua Tahun

WAMENA, TOMEI.ID | Bupati Lanny Jaya, Alitinus Yigibalom, memperkirakan pemulihan masyarakat terdampak embun beku dan…

8 jam ago

Amankan 21 Kursi, Perindo Papua Pegunungan Bidik Tambahan Kursi di Pemilu 2029

WAMENA, TOMEI.ID | Partai Perindo Papua Pegunungan memasang target menambah perolehan kursi legislatif pada Pemilu…

8 jam ago

Pasar Belum Tertata, Mesin Sagu Terbatas: Warga Arso Kota Desak Perhatian Pemerintah

KEEROM, TOMEI.ID | Penataan Pasar Arso Kota dan keterbatasan mesin pemarut sagu menjadi dua persoalan…

8 jam ago

BEM Uncen Desak Polda Papua Usut Dugaan Penembakan Frengky Kabak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) kembali mendesak Polda Papua dan…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat PUG dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan integrasi program…

13 jam ago

Pemimpin Agama di Papua Tengah Diminta Jadi Pembawa Pesan Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta pemimpin agama di wilayah tersebut mengambil peran…

16 jam ago