Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Perkuat Basis Data Umat untuk Tepatkan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra memperkuat…

3 jam ago

Turnamen Pemuda Baptis Cup 2026 Siap Digelar 9 Oktober di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen Sepak Bola Pemuda Baptis Cup 2026 siap bergulir di Lapangan Sepak…

4 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Kembali ke Kontrakan, Ucapkan Terima Kasih dan Sampaikan Lima Tuntutan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari dijadwalkan kembali menempati kontrakan…

4 jam ago

Wagub Papua Pegunungan Bantu Rp200 Juta untuk Bayar Kontrakan Mahasiswa Yahukimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, memberikan bantuan sebesar Rp200 juta kepada…

4 jam ago

Kapolda Cup I Papua Tengah Diikuti 36 Tim SMP, Jermias Rontini Bidik Bibit Sepak Bola Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 36 tim sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Nabire, Papua Tengah, siap…

5 jam ago

KNPB Sentani Bantah Terlibat Pengibaran Bintang Kejora di USTJ, Sebut Isu Itu Propaganda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani membantah keterlibatan organisasinya dalam aksi…

5 jam ago