Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Analis Nilai Respons Pemerintah Hadapi Krisis Selat Hormuz Belum Sentuh Akar Masalah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz sejak awal Maret 2026 mulai memicu…

1 jam ago

IPMADO Nabire Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Penembakan di Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire, menyampaikan pernyataan sikap terkait…

1 jam ago

Yoti Gire Sebut Piala Gubernur Liga 4 Instrumen Penting Lahirkan Bintang Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Papua…

2 jam ago

Meki Nawipa Tekankan Pentingnya Pendidikan Tinggi untuk Kemajuan Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menegaskan komitmennya mendorong peningkatan kualitas sumber daya…

2 jam ago

Pemkab Deiyai Salurkan Bansos Kemensos 2026 untuk Warga Rentan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan program bantuan sosial (Bansos)…

5 jam ago

TPNPB Soroti Dugaan Penggunaan Pesawat Sipil untuk Patroli Militer di Papua

NUMBAY, TOMEI.ID | Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyoroti dugaan penggunaan pesawat sipil…

6 jam ago