Berita

Diduga Tangkap Jurnalis dan Aktivis Lingkungan, Polisi Morowali Dinilai Represif

MOROWALI, TOMEI.ID | Dugaan tindakan represif aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul penangkapan terhadap seorang aktivis lingkungan dan jurnalis di tengah konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang nikel.

Peristiwa ini terjadi dalam konflik lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik tersebut telah lama mendapat sorotan karena berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat dan lingkungan di Morowali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tomei.id, Senin (5/1/2026), aktivis lingkungan Arlan Dahrin lebih dulu ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor perusahaan tambang.

Sehari kemudian, pada Minggu (4/1/2026), aparat Polres Morowali kembali menangkap Royman M. Hamid, jurnalis yang selama ini meliput dan mengawal isu konflik lahan dan lingkungan di wilayah tersebut. Penangkapan Royman memicu kepanikan warga Desa Torete.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara tembakan saat proses penangkapan berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan tersebut.

Salah satu warga, Firna M. Hamid, mengatakan aparat kepolisian sempat mendatangi rumah Asdin, kakak Arlan Dahrin, untuk mencari keberadaan Royman.
Dalam proses pencarian itu, warga diduga mengalami intimidasi.

“Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman,” kata Firna.

Setelah mengetahui Royman berada di rumah Jufri Jafar, aparat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mengepung rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Royman terlihat mempertanyakan dasar penangkapannya. Polisi menyebut membawa surat penangkapan, namun Royman tidak diizinkan mendokumentasikan surat tersebut.

Royman kemudian dipiting di bagian leher, kedua tangannya dikunci, dan dibawa masuk ke mobil polisi. Dalam rekaman tersebut, Royman tidak terlihat melakukan perlawanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Royman maupun dugaan penggunaan senjata api dalam proses penangkapan.

Warga mendesak kepolisian membuka secara transparan prosedur penangkapan yang dilakukan dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.

Peristiwa ini kembali menyoroti situasi kebebasan pers dan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup di wilayah konflik sumber daya alam, khususnya di Kabupaten Morowali. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemkab Deiyai Salurkan Bansos Kemensos 2026 untuk Warga Rentan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan program bantuan sosial (Bansos)…

1 jam ago

TPNPB Soroti Dugaan Penggunaan Pesawat Sipil untuk Patroli Militer di Papua

NUMBAY, TOMEI.ID | Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyoroti dugaan penggunaan pesawat sipil…

2 jam ago

MMN Papua Tengah Dukung Program Kampung Nelayan untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Maritim Muda Nusantara (MMN) Papua Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap program Kampung…

4 jam ago

KNPI Papua Tengah Dukung Piala Gubernur Liga 4 sebagai Ajang Lahirkan Talenta Muda

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan…

4 jam ago

Jurnalis Nabire Turun ke Jalan, Bagikan Ta’jil di Depan Masjid Al-Falah

NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah jurnalis di Nabire menggelar aksi sosial berbagi ta’jil kepada masyarakat dan…

17 jam ago

Keuskupan Mimika Keluarkan Enam Seruan Perdamaian Atas Konflik Kapiraya

MIMIKA, TOMEI.ID | Keuskupan Mimika mengeluarkan enam seruan penting menyikapi konflik berkepanjangan yang terjadi di…

18 jam ago