Berita

Diduga Terjadi Pungli di BKD Dogiyai, CPNS K2 Mengaku Diminta Setor Uang untuk Pembuatan SK

DOGIYAI, TOMEI.ID | Praktik dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, setelah sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan K2 mengaku diminta menyetor uang oleh oknum pejabat untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, lebih dari 300 CPNS K2 diminta menyetor Rp300 ribu per orang dengan alasan “biaya perbaikan SK ke pusat” serta “koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.” Hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun dasar regulasi yang membenarkan pungutan tersebut.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, tolong tunjukkan peraturan bupati, keputusan gubernur, atau kebijakan dari pusat yang mengatur pungutan untuk perbaikan SK,” ujar salah satu CPNS K2 yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (18/10/2025).

Sumber yang sama menyebut bahwa BKD Dogiyai belum memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mengatur pembiayaan perbaikan SK CPNS. Karena itu, tindakan pungutan tersebut dinilai tidak berdasar secara administratif dan merugikan masyarakat kecil.

“Mama-mama yang jualan di pasar harus menabung dari hasil lima ribu rupiah per hari untuk makan anak-anak. Sekarang uang mereka juga harus dikuras untuk urusan SK? Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para CPNS mendesak Bupati Dogiyai dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pungli ini secara transparan, termasuk memeriksa aliran dana dan tanggung jawab pejabat BKD yang terlibat.

“Kalau memang ada kesalahan administrasi, itu tanggung jawab instansi. Jangan bebankan kepada rakyat yang sedang berjuang untuk hidup layak,” tegas salah satu tokoh pemuda Dogiyai.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan krisis moral dan penyimpangan etika birokrasi di daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani publik. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi dasar pelayanan publik di Tanah Papua.

Pemkab Dogiyai diminta segera melakukan audit internal, menelusuri mekanisme keuangan BKD, serta menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat berharap langkah cepat dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak semakin runtuh.

“Negara hadir bukan untuk memeras rakyat, tetapi untuk menegakkan keadilan dan martabat manusia,” kata salah satu aktivis masyarakat sipil di Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan 10 Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Papua dan 9 Kabupaten/Kota

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan penyaluran 10 ekor sapi kurban bantuan Presiden Republik…

3 menit ago

Gubernur Papua Perintahkan Pendataan Kerusakan Stadion Lukas Enembe Usai Kericuhan Persipura vs Adhyaksa FC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat melakukan pendataan dan pembenahan fasilitas di kompleks…

1 jam ago

Disnaker Papua Siapkan Program Kartu Siap Kerja, Fokus Buka Akses Pelatihan dan Lowongan Kerja

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua mulai menyiapkan sosialisasi program Kartu Siap Kerja…

2 jam ago

Pemprov Papua Gelar Job Fair 2026, Ratusan Lowongan Kerja Dibuka untuk Pencari Kerja Lokal

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua resmi membuka pelaksanaan Job Fair Papua 2026 di Gedung…

2 jam ago

Pemprov Papua Siapkan Jalur Darat Trimuris–Kasonaweja, Kurangi Ketergantungan Transportasi Sungai di Mamberamo Raya

MAMBERAMO RAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua merencanakan pembangunan jalur darat alternatif yang menghubungkan Trimuris…

20 jam ago

Pemprov Papua Serahkan Starlink dan Videotron ke Sarmi, Perkuat Internet Kampung dan Pelayanan Publik

SARMI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan hibah barang milik daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sarmi…

21 jam ago