Berita

Diduga Terjadi Pungli di BKD Dogiyai, CPNS K2 Mengaku Diminta Setor Uang untuk Pembuatan SK

DOGIYAI, TOMEI.ID | Praktik dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, setelah sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan K2 mengaku diminta menyetor uang oleh oknum pejabat untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, lebih dari 300 CPNS K2 diminta menyetor Rp300 ribu per orang dengan alasan “biaya perbaikan SK ke pusat” serta “koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.” Hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun dasar regulasi yang membenarkan pungutan tersebut.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, tolong tunjukkan peraturan bupati, keputusan gubernur, atau kebijakan dari pusat yang mengatur pungutan untuk perbaikan SK,” ujar salah satu CPNS K2 yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (18/10/2025).

Sumber yang sama menyebut bahwa BKD Dogiyai belum memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mengatur pembiayaan perbaikan SK CPNS. Karena itu, tindakan pungutan tersebut dinilai tidak berdasar secara administratif dan merugikan masyarakat kecil.

“Mama-mama yang jualan di pasar harus menabung dari hasil lima ribu rupiah per hari untuk makan anak-anak. Sekarang uang mereka juga harus dikuras untuk urusan SK? Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para CPNS mendesak Bupati Dogiyai dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pungli ini secara transparan, termasuk memeriksa aliran dana dan tanggung jawab pejabat BKD yang terlibat.

“Kalau memang ada kesalahan administrasi, itu tanggung jawab instansi. Jangan bebankan kepada rakyat yang sedang berjuang untuk hidup layak,” tegas salah satu tokoh pemuda Dogiyai.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan krisis moral dan penyimpangan etika birokrasi di daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani publik. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi dasar pelayanan publik di Tanah Papua.

Pemkab Dogiyai diminta segera melakukan audit internal, menelusuri mekanisme keuangan BKD, serta menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat berharap langkah cepat dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak semakin runtuh.

“Negara hadir bukan untuk memeras rakyat, tetapi untuk menegakkan keadilan dan martabat manusia,” kata salah satu aktivis masyarakat sipil di Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Norberth Mote Paparkan Strategi Pengelolaan Koperasi Menuju Papua Tengah Terang

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Norberth Mote,…

1 jam ago

HIMARIDA Gelar Ginosko Aquatic Camp 2025: Bentuk Kepemimpinan dan Solidaritas Mahasiswa Akuakultur Baru

BOGOR, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Perikanan (HIMARIDA) Universitas Djuanda Bogor resmi menggelar Ginosko Aquatic Camp…

2 jam ago

KPMY Gelar Penerimaan Mahasiswa Baru di Jayapura, Wakil Bupati Yahukimo Hadiri Acara

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Pelajar Mahasiswa Yahukimo (KPMY) periode 2024–2025 menggelar kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru…

2 jam ago

Disbudpar Deiyai Berharap Hadirnya Museum Noken di Tanah Mee

DEIYAI, TOMEI.ID | Sebagai salah satu artefak budaya paling bermakna di Tanah Papua, Noken menyimpan…

2 jam ago

Tapal Batas Deiyai-Mimika: KNPI Minta Pemprov Papua Tengah Turun Tangan

DEIYAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Deiyai mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah…

20 jam ago

Wujudkan Komitmen Bangun di Perbatasan, Bupati Deiyai Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Distrik Persiapan Memoa dan Tiga Kampung Baru

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, didampingi Wakil Bupati, Kepala Distrik Bouwobado, dan…

21 jam ago