Berita

Diduga Terjadi Pungli di BKD Dogiyai, CPNS K2 Mengaku Diminta Setor Uang untuk Pembuatan SK

DOGIYAI, TOMEI.ID | Praktik dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, setelah sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan K2 mengaku diminta menyetor uang oleh oknum pejabat untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, lebih dari 300 CPNS K2 diminta menyetor Rp300 ribu per orang dengan alasan “biaya perbaikan SK ke pusat” serta “koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.” Hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun dasar regulasi yang membenarkan pungutan tersebut.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, tolong tunjukkan peraturan bupati, keputusan gubernur, atau kebijakan dari pusat yang mengatur pungutan untuk perbaikan SK,” ujar salah satu CPNS K2 yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (18/10/2025).

Sumber yang sama menyebut bahwa BKD Dogiyai belum memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mengatur pembiayaan perbaikan SK CPNS. Karena itu, tindakan pungutan tersebut dinilai tidak berdasar secara administratif dan merugikan masyarakat kecil.

“Mama-mama yang jualan di pasar harus menabung dari hasil lima ribu rupiah per hari untuk makan anak-anak. Sekarang uang mereka juga harus dikuras untuk urusan SK? Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para CPNS mendesak Bupati Dogiyai dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pungli ini secara transparan, termasuk memeriksa aliran dana dan tanggung jawab pejabat BKD yang terlibat.

“Kalau memang ada kesalahan administrasi, itu tanggung jawab instansi. Jangan bebankan kepada rakyat yang sedang berjuang untuk hidup layak,” tegas salah satu tokoh pemuda Dogiyai.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan krisis moral dan penyimpangan etika birokrasi di daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani publik. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi dasar pelayanan publik di Tanah Papua.

Pemkab Dogiyai diminta segera melakukan audit internal, menelusuri mekanisme keuangan BKD, serta menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat berharap langkah cepat dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak semakin runtuh.

“Negara hadir bukan untuk memeras rakyat, tetapi untuk menegakkan keadilan dan martabat manusia,” kata salah satu aktivis masyarakat sipil di Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Selamatkan Masyarakat Tolikara dari HIV/AIDS, KPA Resmi Diluncurkan

TOLIKARA, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tolikara resmi diluncurkan dan langsung menggelar pembekalan…

1 jam ago

Tujuh Pj Kepala Kampung Dilantik, Bupati Deiyai Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Deiyai, Melkianus Mote, secara resmi melantik tujuh penjabat (Pj) kepala kampung…

3 jam ago

Kejurda Voli Gubernur Cup I 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Meki: Olahraga Satukan Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bola…

7 jam ago

Gubernur Meki Desak Guru Lawan Manipulasi Data Pendidikan: “Kita Harus Jujur, Harus Lawan Penipuan Ini”

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya peran guru dalam membenahi sistem…

10 jam ago

Disdikbud Papua Tengah Siagakan 276 Guru untuk Daerah 3T, Dorong Pemerataan Pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan sebanyak 276…

10 jam ago

Presiden Prabowo Dorong Kesejahteraan Masyarakat Adat Papua Lewat Bantuan Ternak Babi

NABIRE, TOMEI.ID | Harapan baru tumbuh di Tanah Papua. Melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan…

1 hari ago