Berita

Diduga Terjadi Pungli di BKD Dogiyai, CPNS K2 Mengaku Diminta Setor Uang untuk Pembuatan SK

DOGIYAI, TOMEI.ID | Praktik dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, setelah sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan K2 mengaku diminta menyetor uang oleh oknum pejabat untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, lebih dari 300 CPNS K2 diminta menyetor Rp300 ribu per orang dengan alasan “biaya perbaikan SK ke pusat” serta “koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.” Hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun dasar regulasi yang membenarkan pungutan tersebut.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, tolong tunjukkan peraturan bupati, keputusan gubernur, atau kebijakan dari pusat yang mengatur pungutan untuk perbaikan SK,” ujar salah satu CPNS K2 yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (18/10/2025).

Sumber yang sama menyebut bahwa BKD Dogiyai belum memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mengatur pembiayaan perbaikan SK CPNS. Karena itu, tindakan pungutan tersebut dinilai tidak berdasar secara administratif dan merugikan masyarakat kecil.

“Mama-mama yang jualan di pasar harus menabung dari hasil lima ribu rupiah per hari untuk makan anak-anak. Sekarang uang mereka juga harus dikuras untuk urusan SK? Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para CPNS mendesak Bupati Dogiyai dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pungli ini secara transparan, termasuk memeriksa aliran dana dan tanggung jawab pejabat BKD yang terlibat.

“Kalau memang ada kesalahan administrasi, itu tanggung jawab instansi. Jangan bebankan kepada rakyat yang sedang berjuang untuk hidup layak,” tegas salah satu tokoh pemuda Dogiyai.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan krisis moral dan penyimpangan etika birokrasi di daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani publik. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi dasar pelayanan publik di Tanah Papua.

Pemkab Dogiyai diminta segera melakukan audit internal, menelusuri mekanisme keuangan BKD, serta menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat berharap langkah cepat dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak semakin runtuh.

“Negara hadir bukan untuk memeras rakyat, tetapi untuk menegakkan keadilan dan martabat manusia,” kata salah satu aktivis masyarakat sipil di Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Disdikbud Papua Tengah Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Ruang Menanamkan Nilai Budaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah berupaya…

9 jam ago

Komarudin Watubun: Otsus Papua Harus Dipahami Secara Utuh, Bukan Sebatas Dana

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum bersama…

9 jam ago

Pendidikan untuk Semua: Yayasan Pendidikan Nasional Global Resmikan Dua SLB di Paniai dan Deiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam upaya memperkuat layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas, Yayasan Pendidikan Nasional Global…

10 jam ago

Rakor Pemprov Papua Tengah: Wujud Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmenya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan…

16 jam ago

IPMANAPANDODE Mee Yoka dan IPMMO Jakarta Rayakan Wisuda Rosarius Tebai, Tegaskan Regenerasi Intelektual Papua

JAKARTA, TOMEI.ID | Dua organisasi mahasiswa asal Papua di Jakarta, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire,…

17 jam ago

Papua Tengah Terang: Pemerintah Dukung Anak Muda Gerakkan Literasi dan Pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada pegiat literasi muda yang…

1 hari ago