Berita

Dinilai Tak Layak Jadi Kabupten, Mahasiswa dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, di Kantor Gubernur untuk meminta pembatalan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya, pada Jumat (12/09/2025).

Yomi Goo, perwakilan pelajar dan mahasiswa, menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah harus menyuarakan aspirasi masyarakat berdasarkan hukum utama karena rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru dan tidak melibatkan masyarakat secara luas. 

“Proses pembentukan daerah otonom baru adalah inisiatif sekelompok orang. Melihat kembali persyaratan pembentukan daerah otonom baru, sama sekali Mapia Raya tidak memenuhi persyaratan kewilayahan dan administratif,” ujar Yomi Goo.

Yomi menegaskan bahwa pemekaran yang diperjuangkan oleh sekelompok orang di Dogiyai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai tidak pernah melakukan sidang paripurna dan tidak menandatangani rekomendasi untuk pemekaran Kabupaten Mapia Raya.

“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur hukum. Jadi DPRD tidak pernah sidang dan tidak pernah tanda tangan soal rekomendasi pemekaran,” tegasnya.

Marten Iyai, Ketua Dewan Adat dari Simapitowa, juga hadir dalam audiensi tersebut dan menekankan pentingnya pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, untuk itu, hak masyarakat adat harus diakui oleh Pemerintah Provinsi Papua,” pintanya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyatakan bahwa pemekaran DOB harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

“Kalau mau pemekaran, bisa caranya bagaimana? Melalui kajian akademik, tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset Nasional,” ungkap Nawipa.

Audiensi ini mencerminkan kepedulian masyarakat Dogiyai terhadap proses pemekaran daerah yang harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mulia, Kota Sejuk di Pegunungan yang Menjadi Simbol Harmoni Papua

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Di antara deretan pegunungan yang diselimuti kabut tebal, berdiri sebuah kota…

20 jam ago

Kejurnas Motoprix Seri II Resmi Dibuka, Gubernur Papua Tengah Dorong Revitalisasi Otomotif

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix…

24 jam ago

Tindakan Manusia Melampaui Rencana Allah

Oleh: Doganak Lewi Pabika Manusia adalah bungsu dari segala ciptaan Tuhan (bdk. Kej. 1: 26).…

2 hari ago

Kepala Kampung Kegata Wujudkan Komitmen Pendidikan, Salurkan Dana Signifikan untuk Pelajar dan Mahasiswa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Kampung Kegata, Distrik Piyaiye, Kabupaten Dogiyai, Meki Kegou, menegaskan komitmennya pada…

2 hari ago

Gedung Gereja Kingmi Kalvari Bomou II Diresmikan, Jadi Pusat Iman dan Kebersamaan di Deiyai

DEIYAI, TOMEI.ID | Jemaat Kingmi Kalvari Bomou II di Kabupaten Deiyai merayakan momen bersejarah dengan…

2 hari ago

47 Desa di Dogiyai Terima Alokasi Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada tahun anggaran 2025 menerima kucuran dana desa…

2 hari ago