Berita

Dinilai Tak Layak Jadi Kabupten, Mahasiswa dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, di Kantor Gubernur untuk meminta pembatalan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya, pada Jumat (12/09/2025).

Yomi Goo, perwakilan pelajar dan mahasiswa, menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah harus menyuarakan aspirasi masyarakat berdasarkan hukum utama karena rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru dan tidak melibatkan masyarakat secara luas. 

“Proses pembentukan daerah otonom baru adalah inisiatif sekelompok orang. Melihat kembali persyaratan pembentukan daerah otonom baru, sama sekali Mapia Raya tidak memenuhi persyaratan kewilayahan dan administratif,” ujar Yomi Goo.

Yomi menegaskan bahwa pemekaran yang diperjuangkan oleh sekelompok orang di Dogiyai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai tidak pernah melakukan sidang paripurna dan tidak menandatangani rekomendasi untuk pemekaran Kabupaten Mapia Raya.

“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur hukum. Jadi DPRD tidak pernah sidang dan tidak pernah tanda tangan soal rekomendasi pemekaran,” tegasnya.

Marten Iyai, Ketua Dewan Adat dari Simapitowa, juga hadir dalam audiensi tersebut dan menekankan pentingnya pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, untuk itu, hak masyarakat adat harus diakui oleh Pemerintah Provinsi Papua,” pintanya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyatakan bahwa pemekaran DOB harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

“Kalau mau pemekaran, bisa caranya bagaimana? Melalui kajian akademik, tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset Nasional,” ungkap Nawipa.

Audiensi ini mencerminkan kepedulian masyarakat Dogiyai terhadap proses pemekaran daerah yang harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ratusan Warga Distrik Jila Mimika Mengungsi Akibat Operasi Militer

TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…

8 jam ago

Kejari Nabire Rilis Kinerja 2025: Fokus Pemulihan Aset Negara Capai Rp 515 Miliar

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…

9 jam ago

Direktur LBH Kaki Abu: Hak Asasi Adalah Anugerah Tuhan, Bukan Pemberian Negara

SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…

9 jam ago

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Serahkan Aspirasi Tiga Kabupaten ke DPD RI

JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…

11 jam ago

Pemerintah Papua Tengah Susun Strategi Pembangunan Berkelanjutan Melalui RPPLH 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan…

12 jam ago

KONI Papua Tengah Gelar Rakorprov I: Wagub Deinas Geley Tekankan Soliditas dan Target Prestasi Ambisius

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Kerja Provinsi…

12 jam ago