Berita

Dinilai Tak Layak Jadi Kabupten, Mahasiswa dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Dogiyai melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, di Kantor Gubernur untuk meminta pembatalan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya, pada Jumat (12/09/2025).

Yomi Goo, perwakilan pelajar dan mahasiswa, menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah harus menyuarakan aspirasi masyarakat berdasarkan hukum utama karena rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru dan tidak melibatkan masyarakat secara luas. 

“Proses pembentukan daerah otonom baru adalah inisiatif sekelompok orang. Melihat kembali persyaratan pembentukan daerah otonom baru, sama sekali Mapia Raya tidak memenuhi persyaratan kewilayahan dan administratif,” ujar Yomi Goo.

Yomi menegaskan bahwa pemekaran yang diperjuangkan oleh sekelompok orang di Dogiyai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai tidak pernah melakukan sidang paripurna dan tidak menandatangani rekomendasi untuk pemekaran Kabupaten Mapia Raya.

“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur hukum. Jadi DPRD tidak pernah sidang dan tidak pernah tanda tangan soal rekomendasi pemekaran,” tegasnya.

Marten Iyai, Ketua Dewan Adat dari Simapitowa, juga hadir dalam audiensi tersebut dan menekankan pentingnya pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, untuk itu, hak masyarakat adat harus diakui oleh Pemerintah Provinsi Papua,” pintanya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyatakan bahwa pemekaran DOB harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

“Kalau mau pemekaran, bisa caranya bagaimana? Melalui kajian akademik, tidak bisa dengan cara begini. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset Nasional,” ungkap Nawipa.

Audiensi ini mencerminkan kepedulian masyarakat Dogiyai terhadap proses pemekaran daerah yang harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Lanny Jaya: Pemulihan Bencana Kuyawage Bisa Capai Dua Tahun

WAMENA, TOMEI.ID | Bupati Lanny Jaya, Alitinus Yigibalom, memperkirakan pemulihan masyarakat terdampak embun beku dan…

1 hari ago

Amankan 21 Kursi, Perindo Papua Pegunungan Bidik Tambahan Kursi di Pemilu 2029

WAMENA, TOMEI.ID | Partai Perindo Papua Pegunungan memasang target menambah perolehan kursi legislatif pada Pemilu…

1 hari ago

Pasar Belum Tertata, Mesin Sagu Terbatas: Warga Arso Kota Desak Perhatian Pemerintah

KEEROM, TOMEI.ID | Penataan Pasar Arso Kota dan keterbatasan mesin pemarut sagu menjadi dua persoalan…

1 hari ago

BEM Uncen Desak Polda Papua Usut Dugaan Penembakan Frengky Kabak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) kembali mendesak Polda Papua dan…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat PUG dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan integrasi program…

1 hari ago

Pemimpin Agama di Papua Tengah Diminta Jadi Pembawa Pesan Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta pemimpin agama di wilayah tersebut mengambil peran…

1 hari ago