NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua memperketat pengawasan harga bahan pokok di pasar tradisional maupun modern guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum pedagang di tengah dinamika konflik global.
Kepala Disperindag Provinsi Papua, A.Y. Imbenai, menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara rutin untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi penimbunan dan permainan harga oleh pedagang,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan langkah tegas bagi pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau ditemukan, kami beri teguran pertama, kedua, sampai pencabutan izin usaha,” ujarnya.
Selain pengawasan, Disperindag juga mengintensifkan edukasi kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan isu global untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan, serta tidak terpancing isu yang berpotensi memicu panic buying.
“Belanja sesuai kebutuhan, jangan karena isu lalu membeli secara berlebihan,” ucapnya.
Imbenai memastikan, ketersediaan bahan pokok di Jayapura dalam kondisi aman hingga tiga bulan ke depan pasca Idulfitri. Kekurangan stok yang sempat terjadi juga telah diantisipasi melalui pemesanan ulang.
“Stok aman, barang yang sempat berkurang sudah dalam perjalanan ke Jayapura,” jelasnya.
Disperindag Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok demi melindungi daya beli masyarakat di tengah situasi global yang dinamis. [*].









