Berita

Disperindag Papua Tengah Perketat Pengawasan Harga Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) memperketat pengawasan harga serta distribusi bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat dan mencegah spekulasi yang merugikan konsumen lokal serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

baca juga: Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030, Target Emisi Negatif dari Sektor Kehutanan

Kepala Disperindag Papua Tengah, Norbertus Mote, menegaskan pengawasan lapangan akan dilaksanakan secara intensif untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik spekulasi dan penimbunan barang oleh oknum tertentu, terutama menjelang momen Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Perum Bulog, ketersediaan beras di Papua Tengah dipastikan aman dan mencukupi untuk kebutuhan hingga tiga bulan ke depan. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak membeli secara berlebihan karena hal tersebut dapat memicu gejolak harga di pasar.

“Stok beras di Bulog mencukupi. Kami meminta para pemasok dan pedagang tetap menjual dengan perhitungan rasional serta tidak memainkan harga,” kata Norbertus Mote di Nabire, Rabu (11/2/2026).

Meski sebagian besar komoditas stabil, Disperindag mengidentifikasi adanya potensi kenaikan harga pada cabai dan daging sapi. Faktor utama penyebab fluktuasi adalah ketergantungan pasokan dari luar Papua Tengah, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Harga cabai dalam kondisi normal berada di kisaran Rp60.000–Rp70.000 per kilogram, namun menjelang Lebaran, harga diperkirakan melonjak hingga Rp150.000 per kilogram. Daging sapi juga diperkirakan mengalami kenaikan signifikan seiring meningkatnya permintaan konsumsi rumah tangga.

Disperindag menekankan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pedagang diperbolehkan mengambil keuntungan, tetapi tetap dalam batas wajar dan tidak melampaui ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Disperindag akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor dan pasar tradisional. Apabila ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran harga, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Upaya pengawasan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat Papua Tengah, sehingga momentum Ramadhan dan Idul Fitri dapat dijalani dengan tenang tanpa tekanan kenaikan harga berlebihan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Muswil I IKA UNHAS Papua Tengah Jadi Momentum Strategis, Gubernur Meki Dorong Sinergi Alumni untuk Percepat Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pentingnya peran strategis alumni perguruan tinggi…

16 jam ago

Dituding Agen Intelijen Aparat, Organisasi Kepala Suku Pejuang Pepera Papua Pegunungan Tegas Bantah dan Tantang Bukti

WAMENA, TOMEI.ID | Organisasi Kepala Suku Pejuang Pepera Papua Pegunungan secara tegas membantah tuduhan sebagai…

17 jam ago

Komnas HAM Turun ke Dogiyai, Bupati Yudas Tebai Tegaskan Komitmen Bongkar Tragedi Moanemani

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai membuka ruang penuh bagi pengungkapan fakta tragedi berdarah…

1 hari ago

KNPI Mamberamo Tengah Resmi Dilantik, Boy Wim Pagawak Siap Konsolidasikan Kekuatan Pemuda

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Pegunungan…

2 hari ago

BKPSDM Papua Tengah Serahkan 70 SK PNS TH K2, Ingatkan Disiplin Kerja

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

2 hari ago

Persipura Matangkan Persiapan Jelang Duel Krusial Kontra Persela di Stadion Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura terus mematangkan kesiapan jelang laga krusial menghadapi Persela Lamongan pada…

2 hari ago