Berita

Disperindag Papua Tengah Perketat Pengawasan Harga Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) memperketat pengawasan harga serta distribusi bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat dan mencegah spekulasi yang merugikan konsumen lokal serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

baca juga: Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030, Target Emisi Negatif dari Sektor Kehutanan

Kepala Disperindag Papua Tengah, Norbertus Mote, menegaskan pengawasan lapangan akan dilaksanakan secara intensif untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik spekulasi dan penimbunan barang oleh oknum tertentu, terutama menjelang momen Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Perum Bulog, ketersediaan beras di Papua Tengah dipastikan aman dan mencukupi untuk kebutuhan hingga tiga bulan ke depan. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak membeli secara berlebihan karena hal tersebut dapat memicu gejolak harga di pasar.

“Stok beras di Bulog mencukupi. Kami meminta para pemasok dan pedagang tetap menjual dengan perhitungan rasional serta tidak memainkan harga,” kata Norbertus Mote di Nabire, Rabu (11/2/2026).

Meski sebagian besar komoditas stabil, Disperindag mengidentifikasi adanya potensi kenaikan harga pada cabai dan daging sapi. Faktor utama penyebab fluktuasi adalah ketergantungan pasokan dari luar Papua Tengah, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Harga cabai dalam kondisi normal berada di kisaran Rp60.000–Rp70.000 per kilogram, namun menjelang Lebaran, harga diperkirakan melonjak hingga Rp150.000 per kilogram. Daging sapi juga diperkirakan mengalami kenaikan signifikan seiring meningkatnya permintaan konsumsi rumah tangga.

Disperindag menekankan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pedagang diperbolehkan mengambil keuntungan, tetapi tetap dalam batas wajar dan tidak melampaui ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Disperindag akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor dan pasar tradisional. Apabila ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran harga, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Upaya pengawasan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat Papua Tengah, sehingga momentum Ramadhan dan Idul Fitri dapat dijalani dengan tenang tanpa tekanan kenaikan harga berlebihan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KKP Petakan 200 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Papua, 184 Masuk Target Pembangunan 2026

JAKARTA, TOMEI.ID | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi pembangunan Kampung…

5 menit ago

Pemprov Papua Terima Kunker Dubes Kanada, Perkuat Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam upaya memperkuat komitmen perlindungan sosial daerah dan memperluas kemitraan internasional strategis,…

18 menit ago

Sopater Sam Desak Penarikan TNI Nonorganik dari Papua, Soroti Krisis Pengungsian Warga Sipil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Situasi di Papua semakin memanas, konflik terus memicu kekhawatiran serius. Tekanan politik…

1 jam ago

HRD Desak Investigasi Independen atas Tewasnya DPO Lapas Kaimana, Zet Tare

KAIMANA, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan atas kematian…

2 jam ago

Dua Pilot Smart Air Tewas Ditembak di Korowai, Sempat Lari ke Hutan Selamatkan Penumpang

BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Penerbangan pagi itu seharusnya menjadi rutinitas biasa di wilayah pedalaman Papua…

4 jam ago

Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak di Koroway, Dua Kru Dilaporkan Tewas; Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan TPNPB

BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Insiden penembakan dilaporkan terjadi terhadap pesawat Smart Air dengan nomor registrasi…

4 jam ago