Berita

DPD RI Bahas Keadilan Dana Negara, Eka Yeimo Tegaskan Hak Papua Tengah

BALI, TOMEI.ID | Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan kegiatan Uji Sahih terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bertempat di Bali pada Jumat, 5 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPD RI untuk mendorong lahirnya regulasi yang menjamin keadilan fiskal antara pusat dan daerah, terutama bagi wilayah-wilayah penghasil sumber daya alam strategis seperti Papua.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komite IV DPD RI dari berbagai provinsi, termasuk Eka Kristina Yeimo, senator asal Daerah Pemilihan Papua Tengah. Kehadirannya menjadi perhatian penting, mengingat Papua Tengah merupakan salah satu daerah yang selama ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui sektor pertambangan dan energi, namun belum mendapatkan proporsi yang sebanding dalam alokasi dana pembangunan.

baca juga : Papua Youth Day II Digelar di Nabire, Gubernur Ajak OMK Jadi Pelopor Perubahan

Dalam pernyataannya, Eka Kristina Yeimo menekankan bahwa revisi regulasi PNBP harus memberi ruang yang lebih besar bagi daerah untuk memperoleh manfaat langsung dari kekayaan alamnya sendiri. Ia menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, distribusi PNBP yang bersumber dari wilayah Papua, khususnya dari kawasan tambang emas dan mineral di Mimika, belum menunjukkan asas keadilan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

” Kita mendorong agar ada transparansi penuh dan keberpihakan nyata dalam pengaturan PNBP. Daerah seperti Papua Tengah, yang menjadi penyangga utama aktivitas pertambangan nasional, harus mendapatkan dana bagi hasil yang proporsional. Jangan sampai masyarakat di daerah penghasil justru hidup dalam keterbatasan,” ujar Eka Kristina dalam forum tersebut.

baca juga : Gubernur Meki Nawipa Apresiasi KemenPU Alokasikan Anggaran Infrastruktur Rp5,09 T untuk Empat DOB Papua

Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam proses penetapan tarif serta pemanfaatan dana PNBP. Menurutnya, skema yang bersifat top-down selama ini membuat suara masyarakat daerah tidak terdengar dan kebutuhan pembangunan lokal sering diabaikan.

Kegiatan uji sahih ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pakar hukum keuangan negara, perwakilan Kementerian Keuangan, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang transparansi fiskal. Para peserta memberikan masukan kritis terhadap pasal-pasal yang dinilai masih memberi kewenangan dominan kepada pusat tanpa pengawasan efektif dari daerah.

Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam sambutannya menyatakan bahwa RUU PNBP harus menjawab kebutuhan reformasi fiskal yang menjunjung tinggi keadilan antarwilayah. Menurutnya, penguatan posisi daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan PNBP adalah bentuk konkret pelaksanaan semangat otonomi dan desentralisasi fiskal.

” DPD RI hadir untuk memastikan suara daerah, terutama yang selama ini termarjinalkan dalam proses pengambilan keputusan nasional, benar-benar didengar dan diperjuangkan. Kita tidak ingin daerah penghasil terus menjadi korban ketimpangan struktural,” tegas Elviana.

Uji sahih ini merupakan bagian dari proses legislasi yang dilaksanakan DPD RI sebelum masuk dalam pembahasan tingkat nasional bersama DPR RI dan pemerintah. Hasil kegiatan ini akan dituangkan dalam naskah akademik dan draf rekomendasi resmi DPD RI kepada panitia kerja RUU di Senayan.

Bagi Papua Tengah, keterlibatan aktif figur seperti Eka Kristina Yeimo dalam forum seperti ini menjadi harapan baru bagi terwujudnya keadilan fiskal yang selama ini dinanti. Sebagai satu-satunya perempuan asal wilayah pegunungan yang duduk di Komite IV DPD RI, ia membawa suara masyarakat adat, suara perempuan, dan suara keadilan sosial ke pusat kekuasaan nasional. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama April–Juni 2026, Instansi Diminta Jaga Layanan Publik Tetap Optimal

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/383/SET/2026…

4 jam ago

K2BPT Papua Barat Konsolidasikan Persatuan, Tekan Pemerintah Hadirkan Pembangunan Nyata dan Transparan di Pegunungan Tengah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Papua Barat menegaskan komitmen memperkuat persatuan…

11 jam ago

Gubernur Papua Salurkan Bantuan Banjir ke Jayapura, Tegaskan Komitmen Pemulihan dan Dukungan Penuh bagi Warga Terdampak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua, Matius D. Fakhiri, menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Kabupaten…

11 jam ago

TPID Papua Tengah Tancap Gas Kendalikan Harga Pangan, Intan Jaya Jadi Titik Tekanan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, bergerak cepat merespons lonjakan harga pangan dengan…

11 jam ago

Gubernur Papua Tengah Tutup Musrenbang Otsus dan RKPD 2027, Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Hasil dan Pro-Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, melalui Sekretaris Daerah, Silwanus Sumule, secara resmi menutup Musyawarah…

11 jam ago

Deklarasi CDOB Kabupaten Mamberamo Hulu Menggema, Masyarakat Suku Mek Desak Pemekaran Demi Pelayanan dan Kesejahteraan

SENTANI, TOMEI.ID | Aspirasi masyarakat Suku Mek resmi dikukuhkan melalui Deklarasi Pembentukan Calon Daerah Otonomi…

12 jam ago