JAYAPURA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua melakukan kunjungan ke Kantor Redaksi Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (2/7/2025).
Kunjungan dilakukan untuk mendorong kepastian hukum dalam pengungkapan kasus penyerangan bom molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi.
Agenda utama pertemuan yakni mendengarkan keterangan dari tim hukum dan koalisi terkait peristiwa penyerangan serta langkah konkret mendorong proses hukum hingga ke tingkat nasional.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk respon atas surat permohonan advokasi yang dikirimkan tim Jubi dan Koalisi.
Ia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pembahasan internal Komite I DPD RI dan akan melakukan langkah-langkah lanjutan bersama mitra strategis di pusat.
“Kami akan tindak lanjuti kasus ini. Komite I DPD RI akan bahas lebih dalam, termasuk motif serta kemungkinan pihak-pihak yang terlibat. Selanjutnya, kami akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panglima TNI dan Kapolri agar kasus ini mendapat perhatian serius,” kata Suebu.
Suebu menegaskan bahwa DPD RI tetap berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi jurnalis. Menurutnya, kerja-kerja jurnalistik dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Ia berharap tidak ada diskriminasi atau intimidasi terhadap jurnalis yang bekerja menyuarakan kepentingan publik.
“Kami akan terus kawal proses ini. Bulan Juli ini, kami targetkan perkembangan kasus sudah kami bawa ke pusat untuk mendapat perhatian dan kejelasan hukum,” tegasnya.
Kuasa hukum Jubi dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis, Simon Pattiradjawane, menambahkan bahwa hingga hari ini, kasus penyerangan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 belum menemui titik terang. Sudah 258 hari berlalu, namun pelaku belum berhasil diungkap.
“Kami berharap dengan adanya dukungan DPD RI, proses ini dapat didorong ke tingkat nasional agar pelaku segera diadili secara transparan dan adil,” ujar Pattiradjawane.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal oleh Polda Papua sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka. Pihak koalisi mendorong adanya transparansi baik dari aparat kepolisian maupun TNI yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Suebu, di kantor Jubi. Ia menilai kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperjuangkan keadilan bagi insan pers.
“Kami percaya beliau sebagai wakil DPD RI Dapil Papua akan serius memperjuangkan kasus ini hingga ke pusat. Harapan kami, pelaku segera diadili,” ungkap Bisay.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur PT Media Jubi Papua Hana S. Damimetou, Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay, jajaran staf dan reporter Jubi, serta tim Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua. [*]










