Berita

DPR Papua Tengah Dorong Penguatan Identitas Daerah, Apresiasi Langkah Disdikbud Tetapkan Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat jati diri dan identitas kultural masyarakat Papua melalui kebijakan pelindungan bahasa dan budaya daerah.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah yang menetapkan dan mengusulkan Hari Kamis sebagai Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah.

Menurut Gobai, kebijakan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis yang mencerminkan kesadaran pemerintah daerah untuk memperkuat identitas kebudayaan sebagai fondasi pembangunan manusia Papua.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Pendidikan Papua Tengah. Ini bukan hanya inovasi, tetapi bentuk nyata proteksi terhadap budaya, karena bahasa adalah identitas dan harga diri sebuah suku,” ujar Gobai dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, Gobai menjelaskan bahwa DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) dan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasus), kecuali satu rancangan mengenai Kepolisian yang masih menunggu pembahasan bersama Kapolda Papua Tengah.

Sebelumnya, DPR Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika juga telah merampungkan kajian akademik dan penyusunan sepuluh draf regulasi daerah, termasuk Raperdasi tentang Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra.

Gobai menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan segera menggelar Rapat Paripurna Non-APBD untuk menetapkan seluruh rancangan regulasi tersebut agar segera memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Dengan adanya Perdasi Bahasa Daerah, Gubernur Papua Tengah nantinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum bagi inisiatif luar biasa dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Gobai juga mengingatkan bahwa perumusan kebijakan daerah tidak boleh berhenti pada inisiatif satu instansi saja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan ikut berperan aktif dalam menghadirkan inovasi kebijakan berbasis nilai, budaya, dan kebutuhan masyarakat.

“Kami harap OPD lain dapat berpikir visioner. Setiap ide besar harus disertai dasar hukum agar menjadi kekuatan yang menopang arah pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah,” pungkas Gobai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Direalisasikan, Enam Gubernur Papua Siap Kawal Komitmen Presiden

NABIRE, TOMEI.ID | Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan…

4 jam ago

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan…

5 jam ago

TPNPB Umumkan Duka Nasional, Kapten Yerman Telenggen Meninggal Dunia di Nduga

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) secara…

1 hari ago

Pelabuhan Feri Air Mandidi: Antara Jejak Transportasi dan Potensi Wisata yang Terabaikan

NABIRE, TOMEI.ID | Waktu seakan berhenti di Pelabuhan Feri Kampung Air Mandidi, Nabire, Papua Tengah.…

1 hari ago

Papua Mulai Jajaki Kereta Api, Gubernur Fakhiri Dorong Konektivitas Modern Antarwilayah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mengambil langkah strategis dengan menjajaki pengembangan transportasi…

1 hari ago

Koalisi Jayawijaya Semprot MRP Papua Pegunungan: Dinilai Salah Prosedur dan Salah Sasaran

WAMENA, TOMEI.ID | Tim Koalisi Koordinator Jayawijaya melontarkan kritik keras terhadap langkah Majelis Rakyat Papua…

2 hari ago