Berita

DPR Papua Tengah Dorong Penguatan Identitas Daerah, Apresiasi Langkah Disdikbud Tetapkan Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat jati diri dan identitas kultural masyarakat Papua melalui kebijakan pelindungan bahasa dan budaya daerah.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah yang menetapkan dan mengusulkan Hari Kamis sebagai Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah.

Menurut Gobai, kebijakan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis yang mencerminkan kesadaran pemerintah daerah untuk memperkuat identitas kebudayaan sebagai fondasi pembangunan manusia Papua.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Pendidikan Papua Tengah. Ini bukan hanya inovasi, tetapi bentuk nyata proteksi terhadap budaya, karena bahasa adalah identitas dan harga diri sebuah suku,” ujar Gobai dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, Gobai menjelaskan bahwa DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) dan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasus), kecuali satu rancangan mengenai Kepolisian yang masih menunggu pembahasan bersama Kapolda Papua Tengah.

Sebelumnya, DPR Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika juga telah merampungkan kajian akademik dan penyusunan sepuluh draf regulasi daerah, termasuk Raperdasi tentang Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra.

Gobai menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan segera menggelar Rapat Paripurna Non-APBD untuk menetapkan seluruh rancangan regulasi tersebut agar segera memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Dengan adanya Perdasi Bahasa Daerah, Gubernur Papua Tengah nantinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum bagi inisiatif luar biasa dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Gobai juga mengingatkan bahwa perumusan kebijakan daerah tidak boleh berhenti pada inisiatif satu instansi saja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan ikut berperan aktif dalam menghadirkan inovasi kebijakan berbasis nilai, budaya, dan kebutuhan masyarakat.

“Kami harap OPD lain dapat berpikir visioner. Setiap ide besar harus disertai dasar hukum agar menjadi kekuatan yang menopang arah pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah,” pungkas Gobai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KADIN Papua Tengah Galang Bantuan untuk Korban Bencana NTT, Targetkan Satu Kontainer

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah menggalang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat…

7 jam ago

PMKRI Nabire Nilai Subsidi Penerbangan Buka Akses Pedalaman Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nabire St. Albertus Magnus menilai…

14 jam ago

PPDI Yahukimo Desak Dugaan Peredaran Narkotika dan Miras yang Libatkan Oknum Aparat Diusut

DEKAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Yahukimo mendesak…

14 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Koperasi Simpan Pinjam, Cegah Kredit Macet dan Koperasi Mati Suri

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola koperasi simpan pinjam lintas…

17 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Emanuel Youw sebagai Juru Bicara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Berencana Resmikan Dua PLTS di Kabupaten Puncak, Layani 185 Rumah di Daerah Terisolasi

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat…

1 hari ago