Berita

DPR Papua Tengah Dorong Penguatan Identitas Daerah, Apresiasi Langkah Disdikbud Tetapkan Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat jati diri dan identitas kultural masyarakat Papua melalui kebijakan pelindungan bahasa dan budaya daerah.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah yang menetapkan dan mengusulkan Hari Kamis sebagai Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah.

Menurut Gobai, kebijakan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis yang mencerminkan kesadaran pemerintah daerah untuk memperkuat identitas kebudayaan sebagai fondasi pembangunan manusia Papua.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Pendidikan Papua Tengah. Ini bukan hanya inovasi, tetapi bentuk nyata proteksi terhadap budaya, karena bahasa adalah identitas dan harga diri sebuah suku,” ujar Gobai dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, Gobai menjelaskan bahwa DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) dan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasus), kecuali satu rancangan mengenai Kepolisian yang masih menunggu pembahasan bersama Kapolda Papua Tengah.

Sebelumnya, DPR Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika juga telah merampungkan kajian akademik dan penyusunan sepuluh draf regulasi daerah, termasuk Raperdasi tentang Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra.

Gobai menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan segera menggelar Rapat Paripurna Non-APBD untuk menetapkan seluruh rancangan regulasi tersebut agar segera memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Dengan adanya Perdasi Bahasa Daerah, Gubernur Papua Tengah nantinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum bagi inisiatif luar biasa dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Gobai juga mengingatkan bahwa perumusan kebijakan daerah tidak boleh berhenti pada inisiatif satu instansi saja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan ikut berperan aktif dalam menghadirkan inovasi kebijakan berbasis nilai, budaya, dan kebutuhan masyarakat.

“Kami harap OPD lain dapat berpikir visioner. Setiap ide besar harus disertai dasar hukum agar menjadi kekuatan yang menopang arah pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah,” pungkas Gobai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Empat Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas di Dekai, TPNPB Umumkan Duka Nasional

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

5 jam ago

ASN Asal Dogiyai Konsolidasikan Kekuatan, Matangkan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Dogiyai yang bertugas di lingkungan Pemerintah…

5 jam ago

PTFI Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Tim Medis Layani Hampir 500 Pasien

KUPANG, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar untuk membantu…

6 jam ago

Eka Murib Yeimo Dorong Enam Gubernur Gelar Doa dan Puasa Serentak untuk Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Senator Papua Tengah sekaligus Wakil Ketua Alliance Women Ester Papua, Eka Kristina…

6 jam ago

Skabies Merebak di Mewoluk, Dinkes Papua Tengah Kirim Tim Medis dan Obat

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah memperkuat respons kesehatan terhadap meningkatnya laporan…

10 jam ago

Mahasiswa Fakultas Hukum Uncen Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tujuh Rumah di Endomen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas…

13 jam ago