Berita

DPR Papua Tengah Dorong Penguatan Identitas Daerah, Apresiasi Langkah Disdikbud Tetapkan Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat jati diri dan identitas kultural masyarakat Papua melalui kebijakan pelindungan bahasa dan budaya daerah.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah yang menetapkan dan mengusulkan Hari Kamis sebagai Hari Wajib Noken dan Bahasa Daerah.

Menurut Gobai, kebijakan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis yang mencerminkan kesadaran pemerintah daerah untuk memperkuat identitas kebudayaan sebagai fondasi pembangunan manusia Papua.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Pendidikan Papua Tengah. Ini bukan hanya inovasi, tetapi bentuk nyata proteksi terhadap budaya, karena bahasa adalah identitas dan harga diri sebuah suku,” ujar Gobai dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, Gobai menjelaskan bahwa DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap sepuluh Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) dan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasus), kecuali satu rancangan mengenai Kepolisian yang masih menunggu pembahasan bersama Kapolda Papua Tengah.

Sebelumnya, DPR Papua Tengah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika juga telah merampungkan kajian akademik dan penyusunan sepuluh draf regulasi daerah, termasuk Raperdasi tentang Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra.

Gobai menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan segera menggelar Rapat Paripurna Non-APBD untuk menetapkan seluruh rancangan regulasi tersebut agar segera memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Dengan adanya Perdasi Bahasa Daerah, Gubernur Papua Tengah nantinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum bagi inisiatif luar biasa dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Gobai juga mengingatkan bahwa perumusan kebijakan daerah tidak boleh berhenti pada inisiatif satu instansi saja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan ikut berperan aktif dalam menghadirkan inovasi kebijakan berbasis nilai, budaya, dan kebutuhan masyarakat.

“Kami harap OPD lain dapat berpikir visioner. Setiap ide besar harus disertai dasar hukum agar menjadi kekuatan yang menopang arah pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah,” pungkas Gobai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Protes di Depan Gereja Berujung Penahanan Aktivis, Ruang Demokrasi Papua Selatan Kian Tertekan

MERAUKE, TOMEI.ID | Penanganan aparat terhadap aksi protes damai kembali menimbulkan sorotan di Papua Selatan.…

15 jam ago

Mahasiswa Paniai di Jayapura Kecewa, Pemkab Dinilai Gagal Salurkan Dana TA dan Pemandokan 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Polemik penyaluran dana tugas akhir (TA) dan dana pemandokan bagi mahasiswa asal…

15 jam ago

Persipuncak Resmi Terima Piala Bergilir Gubernur Cup I, Kadispora Papua Tengah Sampaikan Apresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Papua Tengah secara resmi menyerahkan Piala…

15 jam ago

IPPMA Jayapura Rayakan Natal 2025 dengan Dekorasi Simbolik Papua, Serukan Spiritualitas dan Identitas Generasi Muda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa/i Apogo (IPPMA) se-Jayapura menggelar Perayaan Natal 2025 di…

15 jam ago

KNPB Sentani: Pembebasan Enam Anggota Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Aparat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani menilai pembebasan enam anggotanya pada…

16 jam ago

JPAJ Desak Pemerintah Terbitkan Perda Perlindungan Busana Adat Hubula

WAMENA, TOMEI.ID | Jaringan Perempuan Adat Jayawijaya (JPAJ) yang terdiri dari empat organisasi, Humi Inane,…

2 hari ago