Berita

DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

NABIRE,TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, membuka Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penguatan peran perempuan di masyarakat.

Nancy menyampaikan, penyusunan Ranperda ini telah melalui rapat internal DPR Papua Tengah untuk membahas substansi awal regulasi, yang menjadi acuan teknis penyusunan dokumen dan pembahasan lanjutan. Konsultasi publik, kata Nancy, menjadi tahap penting agar peraturan ini selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal mereka adalah penjaga budaya dan generasi. Ranperda ini bertujuan melestarikan adat istiadat baik dan memperbaiki praktik yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan protektif,” jelas Nancy.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Nancy telah menggelar FGD daring yang dibuka Wamen KPPA Veronica Tan, bersama kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak, termasuk Ibu Eva Sundari (BRIN) dan sejumlah lembaga kemitraan. Veronica Tan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sesuai RPJMN.

Dalam dialog konsultasi publik, muncul masukan terkait penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi Ranperda.

DPR Papua Tengah berkomitmen mengawal implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya, Ranperda akan harmonisasi bersama Kemenkum Papua, sebelum dibawa ke Paripurna tingkat II dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dinkes Papua Tengah Buka Survei Gelombang II untuk Pemetaan SDM Kesehatan

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah kembali membuka dan melaksanakan survei gelombang…

4 jam ago

Polda Papua Tengah Lakukan Asesmen Stadion Wania Imipi Jelang Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah

MIMIKA, TOMEI.ID | Tim asesmen dari Polda Papua bersama Polda Papua Tengah melakukan inspeksi lapangan…

4 jam ago

DKP Papua Tengah Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Empat Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun Kampung Nelayan…

5 jam ago

Sinkronisasi Data Sektoral, Bapperida Papua Tengah Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar…

5 jam ago

Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Percepatan Eliminasi Malaria, Tekan Lonjakan Kasus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria…

16 jam ago

Pemkot Sorong Hibahkan Kendaraan Operasional kepada GKI Klasis Sorong

KOTA SORONG | Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan hibah aset berupa satu unit kendaraan…

16 jam ago