Berita

DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

NABIRE,TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, membuka Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penguatan peran perempuan di masyarakat.

Nancy menyampaikan, penyusunan Ranperda ini telah melalui rapat internal DPR Papua Tengah untuk membahas substansi awal regulasi, yang menjadi acuan teknis penyusunan dokumen dan pembahasan lanjutan. Konsultasi publik, kata Nancy, menjadi tahap penting agar peraturan ini selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal mereka adalah penjaga budaya dan generasi. Ranperda ini bertujuan melestarikan adat istiadat baik dan memperbaiki praktik yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan protektif,” jelas Nancy.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Nancy telah menggelar FGD daring yang dibuka Wamen KPPA Veronica Tan, bersama kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak, termasuk Ibu Eva Sundari (BRIN) dan sejumlah lembaga kemitraan. Veronica Tan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sesuai RPJMN.

Dalam dialog konsultasi publik, muncul masukan terkait penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi Ranperda.

DPR Papua Tengah berkomitmen mengawal implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya, Ranperda akan harmonisasi bersama Kemenkum Papua, sebelum dibawa ke Paripurna tingkat II dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Somap Gelar Mimbar Bebas: Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan dan Buka Akses Pemantau Internasional ke Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Papua (Somap) menggelar aksi mimbar bebas di Abepura, Kota Jayapura,…

10 jam ago

BERITA FOTO: Penyerahan Kunci Rusun ASN DOB Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Meki…

10 jam ago

Pokja Bunda PAUD Papua Tengah Gelar Lokakarya BERIMUTU, Perkuat Layanan PAUD Berkualitas

NABIRE, TOMEI.ID | Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Papua Tengah menggelar Lokakarya PAUD BERIMUTU…

11 jam ago

Otsus Jilid II di Papua Tengah Diprioritaskan untuk OAP, Pemprov Tegaskan Tiga Pilar Utama

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II sepenuhnya…

11 jam ago

Asrama Mahasiswa Yalimo IMYA Manokwari Ucapkan HUT ke-53 kepada Wakil Rektor UNIPA Yusuf Willem Sawaki

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Asrama Mahasiswa Yalimo IMYA (Ikatan Mahasiswa…

17 jam ago

KP2IT Desak Gubernur Papua Barat Evaluasi Kinerja OPD Pangan, Soroti Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua…

17 jam ago