Berita

DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

NABIRE,TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, membuka Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan penguatan peran perempuan di masyarakat.

Nancy menyampaikan, penyusunan Ranperda ini telah melalui rapat internal DPR Papua Tengah untuk membahas substansi awal regulasi, yang menjadi acuan teknis penyusunan dokumen dan pembahasan lanjutan. Konsultasi publik, kata Nancy, menjadi tahap penting agar peraturan ini selaras dengan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

“Perempuan di beberapa wilayah Papua masih sering dianggap kelas dua. Padahal mereka adalah penjaga budaya dan generasi. Ranperda ini bertujuan melestarikan adat istiadat baik dan memperbaiki praktik yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan protektif,” jelas Nancy.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Nancy telah menggelar FGD daring yang dibuka Wamen KPPA Veronica Tan, bersama kelompok yang fokus pada isu perempuan dan anak, termasuk Ibu Eva Sundari (BRIN) dan sejumlah lembaga kemitraan. Veronica Tan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sesuai RPJMN.

Dalam dialog konsultasi publik, muncul masukan terkait penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi Ranperda.

DPR Papua Tengah berkomitmen mengawal implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya, Ranperda akan harmonisasi bersama Kemenkum Papua, sebelum dibawa ke Paripurna tingkat II dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Petani Jadi Penentu Ketahanan Pangan, Gubernur Meki Nawipa: Papua Tengah Siap Menjadi Lumbung Pangan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan petani merupakan pilar utama ketahanan pangan…

12 jam ago

Beredar Poster Penolakan Pos Kamling, 36 Marga Deiyai Tolak Dugaan Militerisasi Tanah Adat

DEIYAI, TOMEI.ID | Sebuah poster berisi pernyataan sikap yang mengatasnamakan 36 Marga Deiyai beredar luas…

15 jam ago

Akses Masuk Nobar Final Bola Gembira Dialihkan ke Gerbang Depan Pantai MAF

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengalihkan akses masuk bagi masyarakat yang akan…

16 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Tinjau Sekretariat Baru DPC Tolikara, Penguatan Konsolidasi Jelang Pelantikan Pengurus

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan, Asis…

1 hari ago

Siaran Pers TPNPB: Dua Anggota Kodap XVI Yahukimo Diklaim Tewas

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim…

1 hari ago

MPLS SMA Negeri Meepago Nabire Ditutup, Kepsek Tanamkan Nilai Persatuan dan Kepemimpinan bagi Siswa Baru

NABIRE, TOMEI.ID | SMA Negeri Meepago Nabire resmi menutup pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)…

1 hari ago