NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), Jhon Gobai, mengumumkan bahwa lembaganya telah menyelesaikan penyusunan 29 regulasi daerah sepanjang tahun pertama masa kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Gobai melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (26/11/2025).
Gobai menegaskan capaian ini merupakan langkah awal DPR Papua Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat asli di wilayah tersebut. Seluruh regulasi yang dirampungkan disebutnya berorientasi pada proteksi, pemberdayaan, dan keberpihakan bagi masyarakat Papua Tengah.
“Kami berjalan dari ketidaksempurnaan, namun terus belajar sambil bekerja bagi masyarakat. Kesempurnaan hanya milik Tuhan, dan kami percaya Tuhan bersama kami dalam menjalankan tugas ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gobai mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti implementasi dari 29 regulasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan nyata menurutnya menjadi kunci agar regulasi tidak berhenti pada tataran administrasi semata.
“Kami meminta eksekutif untuk segera mengimplementasikan seluruh regulasi setelah penomoran. Ketegasan ini penting agar hasil kerja legislatif benar-benar dirasakan publik,” tegasnya.
Gobai juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR Papua Tengah telah menandatangani berita acara kesepakatan peraturan daerah sebagai simbol komitmen politik bersama dengan pihak eksekutif. Kesepakatan tersebut disebutnya menjadi fondasi kerja silang lembaga dalam pembangunan daerah berbasis aturan yang sah.
Pada bagian akhir penyampaiannya, Gobai turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan serta anggota DPR Papua Tengah, Sekretariat Dewan, pakar, hingga lembaga mitra yang berkontribusi dalam penyusunan 29 regulasi tersebut. [*].









