Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ratusan Warga Padati Nobar Senegal Vs Prancis di Asrama Yalimo Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat memadati Asrama Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari…

12 menit ago

Panitia SAWABA IMPT KORYAL Yalimo Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Untuk Perkuat Solidaritas Mahasiswa di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana Sambut Wajah Baru (SAWABA) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator…

7 jam ago

TPNPB Klaim Tembak Jatuh Drone Militer Indonesia di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim berhasil menembak jatuh satu…

9 jam ago

Konvoi Bendera Senegal di Manokwari Suarakan Solidaritas dan Empat Tuntutan Sosial

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan fans Timnas Senegal menggelar konvoi kendaraan sambil mengibarkan bendera Senegal di…

10 jam ago

Ribuan Pendukung Senegal Gelar Pawai Akbar di Nabire Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Ribuan pendukung Tim Nasional Senegal memadati jalan-jalan utama Kota Nabire, Papua Tengah,…

11 jam ago

DPD KP2IT Papua Barat Siap Kawal dan Sukseskan Pesparawi Nasional XIV 2026

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur Provinsi Papua Barat (DPD…

1 hari ago