Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Buka Akses Udara Baru, Batik Air Resmi Masuk ke Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam membuka keterisolasian wilayah melalui…

41 menit ago

Ketua DPW PKB Papua Pegunungan Kritik Anggota MRP, Soroti Disiplin dan Mekanisme Kelembagaan

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPW PKB Papua Pegunungan, Asis Lani, melontarkan kritik keras terhadap anggota…

5 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong 36 Raperda sebagai Fondasi Hukum Pembangunan Berbasis Otonomi Khusus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong percepatan pembentukan 36 rancangan peraturan daerah (Raperda)…

6 jam ago

PKB Gelar Uji Kelayakan Calon Ketua DPC Papua Pegunungan, 13 Kandidat Ikuti Seleksi

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa secara resmi membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan…

15 jam ago

Pelatih Timnas Futsal Indonesia Pantau Langsung Talenta Muda di Wamena, Delapan Pemain Masuk Radar

WAMENA, TOMEI.ID | Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, turun langsung memantau proses pencarian bakat (talent…

15 jam ago

Mahasiswa Papua Didorong Bangun “Investasi Pengetahuan” untuk Jawab Kompleksitas Persoalan Bangsa

JAKARTA, TOMEI.ID | Mahasiswa Papua didorong untuk membangun “investasi pengetahuan” sebagai fondasi utama dalam menghadapi…

17 jam ago