Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wapres Gibran dorong percepatan rusun ASN Papua Tengah, target dihuni tahun ini

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan percepatan penyelesaian pembangunan rumah susun…

3 menit ago

Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Pelabuhan Samabusa, Dorong Perluasan untuk Perkuat Konektivitas Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan keterbatasan kapasitas Pelabuhan Samabusa…

3 jam ago

Kejar Target BPK, Sekda Papua Tengah Desak OPD Tuntaskan Dokumen Keuangan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat penyelesaian dokumen keuangan menjelang batas akhir…

3 jam ago

Disiplin ASN Jadi Kunci TPP, Pemprov Papua Tengah Tekankan Kinerja Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan perubahan mendasar dalam kebijakan Tambahan Penghasilan…

3 jam ago

Gubernur dan Forkopimda Jemput Wapres Gibran, Bandara Douw Aturure Jadi Titik Awal Peninjauan Infrastruktur Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, tiba di Nabire, Papua Tengah, Senin (20/4/2026)…

5 jam ago

Rencana Kantor Vertikal di Wamena Picu Polemik, HMPJ Desak Dialog Terbuka dan Perlindungan Hak Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Rencana pembangunan kantor vertikal di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan,…

8 jam ago