Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

RUA Ke-XIII IMYAL Yalimo Manokwari Resmi Dibuka, Tegaskan Persatuan dan Regenerasi Mahasiswa Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Semangat persaudaraan, solidaritas, dan regenerasi kepemimpinan mahasiswa mewarnai pembukaan Rapat Umum Anggota…

9 jam ago

IMPT Yahukimo Manokwari Resmi Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Bangun Mahasiswa Disiplin dan Berkualitas

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yahukimo di Kota Studi…

9 jam ago

HIPMI Papua Pegunungan Resmi Lantik Bakorda HIPMI PT, Siapkan Mahasiswa Jadi Pengusaha Tangguh dari Tanah Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Pegunungan resmi melantik Badan Koordinasi Daerah…

10 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kejati Papua Kawal Proyek Strategis, Perkuat Benteng Hukum Pembangunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua…

10 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Resmi Umumkan Kelulusan Bimbel Kedinasan 2025/2026, Ratusan Putra-Putri OAP Siap Tempur Rebut Sekolah Kedinasan Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

10 jam ago

Pemprov Papua Siapkan 10 Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Papua dan 9 Kabupaten/Kota

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan penyaluran 10 ekor sapi kurban bantuan Presiden Republik…

12 jam ago