Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Enam Pengungsi Sipil Ditahan TNI di Maybrat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim enam warga sipil…

32 menit ago

IPPM NTD Se-Jayapura Perkuat Kapasitas dan Integritas Generasi Muda Melalui Seminar Pengembangan SDM

NABIRE, TOMEI.ID | Upaya membangun generasi muda yang berdaya saing, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan…

1 jam ago

Masyarakat Tapal Batas RI–PNG Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Akses Tiga Kampung di Keerom Kembali Terhubung

KEEROM, TOMEI.ID | Masyarakat di wilayah tapal batas Republik Indonesia–Papua Nugini (RI–PNG) bergotong royong memperbaiki…

5 jam ago

Ratusan Warga Berbagi Sukacita di Ulang Tahun Ke-5 Wene Halitopo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tawa anak-anak, doa yang tulus, dan suasana penuh kehangatan menyelimuti Asrama Mahasiswa…

7 jam ago

FH-A24 Kelas 01 Gelar Rekreasi Kebersamaan, Perkuat Solidaritas Menuju Masa Depan Cerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2024 (FH-A24) Kelas 01 menggelar kegiatan rekreasi dan…

7 jam ago

Dari Tanah Papua Menuju Dunia: 1.100 Anak OAP Ditempa Melalui Black Pearl English Course

Di tengah berbagai tantangan akses dan kualitas pendidikan yang masih dihadapi sejumlah wilayah di Papua,…

13 jam ago