Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Gereja Waena Diwarnai Ketegangan, Polisi Turun Memantau

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan mewarnai aksi ke-15 Suara Kaum Awam Katolik Papua di halaman Gereja…

2 jam ago

Nobar Film “Pesta Babi” di Jayapura Jadi Ruang Perlawanan: Mahasiswa dan Masyarakat Kimyal Soroti Perampasan Tanah Adat Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID |!Pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang digelar Peranan Wanita Suku Kimyal, Ikatan Pelajar…

3 jam ago

PSHT Jayapura Desak Penghentian Perang Suku di Wamena, Konflik Horizontal Dinilai Ancam Masa Depan Orang Asli Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jayapura, Ranting Heram, mendesak penghentian konflik…

4 jam ago

Rangkaian Foto Penyambutan Kajati Papua di Nabire, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi Kawal Proyek Strategis Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Soemoele, bersama jajaran Pemerintah Provinsi…

4 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Se-Tanah Papua Tunjukkan Komitmen Bersama Kawal Dana Otsus

TIMIKA, TOMEI.ID | Sejumlah gubernur dan pimpinan daerah se-Tanah Papua berfoto bersama usai penyerahan dokumen…

5 jam ago

RUA Ke-XIII IMYAL Yalimo Manokwari Resmi Dibuka, Tegaskan Persatuan dan Regenerasi Mahasiswa Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Semangat persaudaraan, solidaritas, dan regenerasi kepemimpinan mahasiswa mewarnai pembukaan Rapat Umum Anggota…

17 jam ago