Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

KNPB Yahukimo Desak Penghentian Operasi Militer dan Perlindungan Warga Sipil

YAHUKIMO | TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo mengeluarkan pernyataan sikap tegas…

1 hari ago

Pangkas Biaya Logistik Puluhan Juta, Freeport Terbangkan 90 Ton Bama dan Kebutuhan Natal ke Pegunungan Mimika

MIMIKA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui program Community Christmas Flights memfasilitasi pengiriman 90…

2 hari ago

Jadwal Padat Januari 2026 Jadi Penentu Langkah Persipura di Klasemen Grup Timur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kompetisi Pegadaian Championship (Liga 2) 2025-2026 memasuki fase penting. Sepanjang Januari 2026,…

2 hari ago

Bapperida Papua Tengah Matangkan RAP Otsus 2026, Fokus pada Program Prioritas Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar…

3 hari ago

KNPB Yahukimo Soroti Eskalasi Pendropan Militer dan Dampak Kemanusiaan di Dekai

DEKAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo menyatakan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas…

3 hari ago

Ibadah Raya dan Penarikan Mahasiswa STT Baptis Jayapura Digelar di Jemaat Moria dan Apotolos Sekla, Yahukimo

DEKAI, TOMEI.ID | Ibadah Raya Minggu sekaligus prosesi penarikan mahasiswa praktik pelayanan lapangan (PKL) Sekolah…

3 hari ago