Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Selamat Jalan Pastor Nico Dister OFM, Filsuf dan Pendidik yang Mengabdi untuk Indonesia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kabar duka datang dari dunia pendidikan dan filsafat. Pastor Nico Dister OFM,…

3 jam ago

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Wisudawan STMIK Pesat Nabire, Tegaskan Peran Strategis sebagai Agen Transformasi Digital

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah, melalui Gubernur Meki Nawipa, yang diwakili oleh Marten…

4 jam ago

Ibadah Gabungan 24 Gereja di Wamena, Momentum Penguatan Iman Generasi Muda Hubula

WAMENA, TOMEI.ID | Suasana penuh sukacita mewarnai ibadah perdana gabungan Pemuda dan Sekolah Minggu dari…

6 jam ago

PKB Papua Pegunungan akan Gelar Muscab, 1.500 Bendera Siap Hiasi Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Pegunungan menyatakan…

6 jam ago

Diduga Mabuk, Pemotor Tewas Tabrak Excavator di Ringroad Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,…

11 jam ago

Persipura Tertahan, Barito Menang Tipis, Persaingan Papan Atas Liga 2 Kian Membara

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persaingan papan atas Pegadaian Championship (Liga 2) musim 2025/2026 Grup B, Wilayah…

11 jam ago