Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pembangunan Gedung Pemerintahan Papua Tengah Dimulai, Target Selesai Akhir 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, resmi memulai pembangunan gedung-gedung utama di Pusat…

5 menit ago

Pimpin Apel Perdana 2026, Bupati Deiyai Tegaskan Fokus Pelayanan Langsung di Lapangan

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, memimpin apel perdana Tahun 2026 bersama ribuan…

1 jam ago

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Orientasi Kinerja ASN di Awal Tahun 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)…

1 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Apel Gabungan Awal 2026, Gubernur Tekankan Profesionalisme ASN

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menggelar apel gabungan awal tahun 2026 di…

1 jam ago

Kalah Tipis di Jayapura, Pelatih Deltras Akui Kurang Beruntung

JAYAPURA, TOMEI.ID | Deltras FC harus pulang dengan tangan hampa setelah takluk 0-1 dari tuan…

15 jam ago

Persipura Tekuk Deltras FC 1-0, Coach RD Soroti Lemahnya Penyelesaian Akhir

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura sukses mengamankan tiga poin krusial setelah menumbangkan Deltras FC dengan…

15 jam ago