Berita

DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

NABIRE, TOMEIM.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah secara resmi menetapkan 48 butir Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Umum DPR Papua Tengah, Senin (16/6/2025).

Dari total 48 rancangan regulasi tersebut, 34 di antaranya merupakan inisiatif legislatif terdiri atas 25 Raperdasi dan 9 Raperdasus. Sementara 14 Raperdasi lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan regulasi ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menghadirkan dasar hukum yang memperkuat arah kebijakan pemerintahan provinsi baru serta memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat asli Papua.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang belum memiliki produk hukum daerah. Kami mulai menyusun sejak awal April 2025, dan hasilnya adalah 48 Raperdasi dan Raperdasus yang siap dibahas lebih lanjut,” ujar Ardi usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya akan mencakup proses pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta konsultasi publik ke seluruh kabupaten. Raperdasi dan Raperdasus tersebut ditargetkan ditetapkan menjadi peraturan resmi pada November atau Desember 2025.

“Setelah itu, kita akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk menyosialisasikan regulasi ini dan memastikan seluruh pihak memahami substansinya,” tambah Ardi.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa regulasi yang dirancang ini bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi merupakan arah baru untuk perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pengakuan atas hak-hak khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Papua Tengah tidak dibangun hanya dengan proyek, tapi dengan keberanian merumuskan nilai dan kesepakatan bersama untuk masa depan yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pihak agar menjadikan Perdasi dan Perdasus ini bukan hanya naskah hukum, tapi juga ruh dalam setiap kebijakan,” tegasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Ayosami Jayapura Tegas Tolak DOB Maisomara di Aifat Timur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Ayosami Jayapura menyatakan sikap tegas menolak rencana…

15 menit ago

Sertijab Dipimpin Bupati, Dokter Tebai Langsung Jalankan Lima Agenda Strategis Kesehatan

MAMBERAMO RAYA, TOMEI.ID | Bupati Mamberamo Raya Robby Wilson Rumansara memimpin serah terima jabatan Kepala…

22 menit ago

Plt Sekda Papua Tengah Tekankan Disiplin dan Akselerasi Kinerja Pejabat Eselon III–IV

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, menegaskan bahwa pejabat…

32 menit ago

Pemprov Papua Tengah Ajak Warga Maknai Ramadan dengan Toleransi dan Disiplin

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan…

41 menit ago

Ratusan ASN Terlambat Apel, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Penegakan Disiplin Berbasis Regulasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin aparatur sipil…

9 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perketat Disiplin Administrasi Pejabat Definitif, Integrasi Data MyASN Dipercepat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperketat penataan administrasi kepegawaian bagi pejabat eselon…

9 jam ago