Berita

DPRD Lanny Jaya Dikritik Pasca Ledakan Granat yang Tewaskan Warga Sipil

WAMENA, TOMEI.ID | Tragedi ledakan granat di Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, yang menewaskan seorang warga sipil bernama Pendite Weya (18) pada 6 Juni 2026, memicu kritik terhadap kinerja DPRD Lanny Jaya. 

Aktivis HAM dan Demokrasi, Herryck Wene Tabuni, menilai lembaga legislatif tersebut belum menunjukkan peran maksimal dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di daerah itu.

Menurut Herryck, peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut menjadi pengingat bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sejak tahun lalu belum memperoleh respons yang memadai dari para wakil rakyat.

“Kami menilai bahwa kejadian ini tidak dapat dilepaskan dari kegagalan berbagai pihak, termasuk DPRD Lanny Jaya, dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Herryck Wene Tabuni.

Ia menjelaskan bahwa pada 20 Agustus 2025, Forum Peduli Lanny Jaya bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi keamanan di Kabupaten Lanny Jaya. Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta Presiden RI Prabowo Subianto meninjau kembali keberadaan personel militer non-organik maupun organik yang dinilai berlebihan di wilayah tersebut.

Aspirasi itu, kata Herryck, telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Lanny Jaya untuk diteruskan kepada pihak terkait. Namun hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan maupun tindak lanjut yang jelas.

Selain menyoroti persoalan keamanan, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan serta mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi secara efektif.

“DPRD dipilih oleh rakyat, karena itu DPRD wajib mendengar, menampung, dan memperjuangkan suara rakyat,” tegasnya.

Herryck menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol publik dalam sistem demokrasi, bukan bentuk permusuhan terhadap lembaga legislatif.

Forum Peduli Lanny Jaya mendesak DPRD segera memberikan tanggapan resmi atas aspirasi yang telah disampaikan masyarakat, membuka ruang dialog dengan berbagai elemen warga, serta menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di daerah tersebut.

“Kami belum melihat adanya langkah konkret, penjelasan resmi, maupun upaya dialog terbuka dari DPRD Lanny Jaya. Pertanyaannya, di manakah komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Lanny Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan Forum Peduli Lanny Jaya maupun aspirasi masyarakat yang disebutkan dalam pernyataan tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KOMPASS Desak Investigasi Independen atas Dugaan Korban Sipil di Agisiga, Intan Jaya

SUMUT, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera…

5 menit ago

Di Bawah Langit Mansinam, Pesparawi Nasional XIV Meneguhkan Semangat Pelayanan dan Persaudaraan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Senja perlahan turun di pesisir Manokwari ketika para tamu mulai berdatangan ke…

16 menit ago

38 Kontingen Provinsi Meriahkan Karnaval Budaya Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sebanyak 38 kontingen provinsi peserta Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 memeriahkan Karnaval…

38 menit ago

Boma/Kedeikoto Tolak Pengukuran Ulang Tanah Yaro, Tegaskan Kesepakatan Sengketa Sudah Final

NABIRE, TOMEI.ID | Keluarga Besar Boma/Kedeikoto menolak rencana pengukuran ulang tanah adat Yaro yang kembali…

53 menit ago

DPR Papua Tengah Terima LHP BPK RI atas LKPD 2025, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID |  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Resmi Tetapkan Juknis BOSDA Pendidikan Gratis 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan…

8 jam ago